Kasus Tabrakan Kereta Bekasi Diambil Alih Korlantas, Polisi Dalami Penyebab

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Penanganan kasus kecelakaan kereta di Bekasi Timur sekarang berada di bawah kendali Korlantas Polri melalui Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum), dengan support penuh dari Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin, mengatakan proses penyelidikan tetap melangkah dan bakal menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan gelar perkara.

"Nanti kita tunggu dari Dirgakkum Korlantas lantaran langsung diambil alih oleh dari Direktorat Gakkum Korlantas Mabes Polri. Timnya juga kita mendukung semua proses nan sedang dilakukan, tentunya untuk percepatan dalam pembenahan,” ujar Komarudin.

Ia menegaskan, penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.

“Kita mengantisipasi kejadian-kejadian serupa agar tidak terulang kembali di mana pun, ya bukan hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia,” katanya.

Terkait waktu penanganan, Komarudin menyebut proses tetap berjalan dan berjuntai pada hasil pemeriksaan nan sedang dilakukan.

“Relatif ya, kita bakal lihat jikalau memang sekiranya kelak cukup dari hasil pemeriksaan mulai dari pengecekan kendaraan, jika pengemudi rasanya sudah, tinggal gimana kita pendalaman ke kendaraannya,” jelasnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita