Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Sita Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit ratusan juta rupiah dari Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan. Penyitaan ini dilakukan setelah interogator memeriksa Robby sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Pemeriksaan terhadap staf mahir di era Menhub Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi tersebut berjalan pada Senin, 18 Mei 2026.

“Dalam lanjutan investigasi perkara mengenai dengan DJKA, kemarin (Senin, 18/5) interogator melakukan pemeriksaan, di antaranya untuk penyitaan atas pengembalian sejumlah uang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Budi menjelaskan, duit ratusan juta tersebut diduga kuat berasal dari pihak swasta. Uang panas itu kemudian diserahkan kepada Robby Kurniawan melalui stafnya nan berjulukan Bambang Irawan Daeng Irate Djamal.

Selain Robby, pada hari nan sama KPK juga memeriksa Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub periode 2019–2021, Danto Restyawan. Danto dimintai keterangan untuk mendalami indikasi pengaturan proyek di internal DJKA.

“Pemeriksaan terhadap kerabat DT (Danto Restyawan) kemarin juga dilakukan mengenai gimana pengetahuan DT sebagai saksi ini untuk menerangkan dugaan pengondisian proyek-proyek nan ada di lingkup DJKA,” kata Budi. Meski demikian, tidak ada penyitaan duit dari tangan Danto.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita