Kasus PRT Loncat di Jakpus, Majikan dan Perekrut Jadi Tersangka

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Kasus PRT Loncat di Jakpus, Majikan dan Perekrut Jadi Tersangka

Kasus PRT Lompat di Jakpus (foto: Okezone)

JAKARTA – Pihak kepolisian mengungkap perkembangan terbaru mengenai kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D, nan nekat melompat dari lantai 4 bilik kos majikannya di area Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam peristiwa tersebut, D meninggal dunia, sementara R mengalami luka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut bahwa pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, ialah Adriel Viari (AV), T namalain U, dan WA namalain Y.

“Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Budi, Rabu (6/5/2026).

Budi merinci, tersangka AV sudah dilakukan penahanan pada Selasa 5 Mei 2026. Tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026. Sementara itu, tersangka T dan WA diduga berkedudukan dalam proses perekrutan korban sebagai pekerja rumah tangga.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah peralatan bukti, antara lain arsip korban, perangkat elektronik, rekaman DVR CCTV, serta hasil visum et repertum dan autopsi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com