Kasus Perundungan di SMA N 2 Bantul, Pemda DIY Selidiki

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi perundungan (dibully) alias bullying. Foto: Shutterstock

Pemda DIY bakal menindak tegas dugaan kasus perundungan serta kekerasan psikologis nan terjadi di SMAN 2 Bantul. Proses penanganan dipastikan melangkah objektif dan tuntas di bawah pertimbangan DP3APPKB Kabupaten Bantul tanpa intervensi.

Kasus perundungan ini bermulai dari sebuah utas di media sosial. Saat itu seorang lulusan alias alumni membagikan kisah traumatisnya secara terbuka. Penyintas membeberkan bukti rekam medis nan menyatakan dirinya divonis mengalami gangguan mental berat akibat perlakuan tidak adil, fitnah, dan perlakuan diskriminatif oleh oknum pendidik semasa bersekolah.

Plt Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi, menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti kejuaraan tersebut. Yakni dengan menggelar rapat koordinasi berbareng seluruh stakeholder terkait, termasuk pihak sekolah dan komite.

Hasil dari koordinasi tersebut ialah menyerahkan sepenuhnya penanganan kejuaraan kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul agar berproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) nan bertindak tanpa intervensi.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak sekolah dan komite. Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya proses asesmen kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul," kata Muhammad, Jumat (19/6).

Menurutnya, pihak DP3APPKB Kabupaten Bantul nantinya nan bakal memproses sesuai SOP nan berlaku. Hasil asesmen itu nantinya bakal menjadi rujukan Pemda DIY untuk menentukan kebijakan dan langkah tindak lanjut berikutnya.

Sementara itu, pihak DP3APPKB Kabupaten Bantul mengkonfirmasi telah menerima laporan umum terkait. Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santoso, menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan sesuai prosedur asesmen, dengan prioritas utama melindungi info pelapor.

"Laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti. Kami menjamin penuh perlindungan info pelapor agar penanganan melangkah kondusif dan objektif," terangnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, melalui pernyataan tertulisnya pada 19 Juni 2026 menyampaikan permohonan maaf nan sedalam-dalamnya kepada pihak penyintas, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan nan terjadi. Ia menegaskan, pihak sekolah berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses investigasi ataupun pertimbangan nan sedang berjalan.

"Kami siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian nan dilakukan oleh oknum pengajar alias pihak sekolah, kami siap menerima hukuman serta akibat sesuai dengan patokan kepegawaian dan perundang-undangan nan berlaku," ujar Isti.

Lebih lanjut, dia menyampaikan dinamika semacam ini bakal dijadikan momentum evaluasi. Hal ini untuk memastikan lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul ke depannya menjadi lebih baik lagi bagi seluruh peserta didik.

"Pihak sekolah juga membuka pintu komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat, orang tua siswa, maupun pihak mengenai nan mau menyampaikan kritik, masukan, alias info lanjutan melalui kanal resmi sekolah agar perbaikan jasa dapat terjalin dengan baik," imbuhnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan