Kasus Penyekapan Karyawan, Pemprov DKI Beri Peringatan Perusahaan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Di lapangan padel area Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pegawai berinisial AL juga disekap. Kepala toko berinisial ASW diduga menjadi otak di kembali tindakan tersebut setelah korban dituduh mencuri raket padel.

Selain ASW, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain. Tersangka RRK disebut menendang bahu kiri korban, menginjak lengan kanannya dua kali, serta menyiram korban.

Sementara itu, AH diduga memukul dan menendang bagian dagu korban. Adapun DK berkedudukan mengikat kedua tangan korban menggunakan tali ties sebelum melakukan pemukulan.

Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Dwi Manggala Yudha, tindakan tersebut dilakukan para tersangka lantaran tersulut emosi setelah mengetahui adanya peralatan toko nan lenyap dan menduga korban sebagai pelakunya.

"Modus operandinya, tersangka emosi lantaran mengetahui adanya peralatan di toko lenyap dicuri oleh korban, sehingga para tersangka melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban," ujar Dwi, dikutip dari Antara.

AL diduga disekap selama tiga hari di dalam penyimpanan dan area lift peralatan sebelum akhirnya sukses diselamatkan. Korban awalnya ditahan di area lift barang, kemudian dipindahkan ke penyimpanan nan berada di sebelahnya.

Dia menjelaskan penyekapan tersebut berjalan selama tiga hari, sejak Senin (22/6/2026). Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang wanita berinisial M pada 26 Juni 2026. M melaporkan anaknya, AL, tidak pulang ke rumah selama dua hari.

Setelah akhirnya dapat dihubungi, AL meminta ibunya menjemput. Kepada polisi, M menjelaskan anaknya baru bekerja sekitar dua bulan di lapangan padel tersebut dan dituduh mencuri raket padel pada 21 Juni 2026.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑