Kasus Pelecehan di FH UI, 16 Terlapor Diperiksa hingga Chat Terakhir Ditelaah

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Kasus Pelecehan di FH UI, 16 Terlapor Diperiksa hingga Chat Terakhir Ditelaah

Kasus Pelecehan Seksual (foto: freepik)

JAKARTA - Penanganan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) terus berjalan. Hingga kini, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK), berbareng tim mahir telah memeriksa 16 pihak terlapor sebagai bagian dari proses pendalaman kebenaran dan verifikasi bukti.

Tim juga menelaah bukti teks berupa arsip percakapan (export chat) dalam rentang waktu 2024 hingga 2026 sebagai bagian dari penguatan pembuktian.

Satgas PPK telah memeriksa tujuh korban dari unsur mahasiswa, delapan korban dari unsur dosen, serta satu orang saksi.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, memastikan setiap laporan ditangani secara serius dan profesional.

“Proses pemeriksaan terus melangkah dengan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan berbasis pada bukti nan valid. Pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, dan terlapor dilakukan secara komprehensif untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ke depan, agenda penanganan bakal difokuskan pada pemeriksaan tambahan terhadap korban dari unsur mahasiswa serta saksi lain nan belum dimintai keterangan. Selanjutnya, tim bakal memasuki tahap penyusunan konklusi dan rekomendasi hukuman berasas seluruh hasil pemeriksaan dan analisis.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com