Kasus Mirip Amsal Sitepu: Toni, Pembuat Website Desa Rp 5,7 Juta, Dibui

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Suasana tindakan unjuk rasa pembebasan Toni Aji Anggoro di depan Pengadilan Negeri Medan, Medan, Senin (20/4/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan
Suasana tindakan unjuk rasa pembebasan Toni Aji Anggoro di depan Pengadilan Negeri Medan, Medan, Senin (20/4/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan
instagram embed
Suasana tindakan unjuk rasa pembebasan Toni Aji Anggoro di depan Pengadilan Negeri Medan, Medan, Senin (20/4/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan
Ketua Umum DPP Pujakesuma Kabupaten Karo, Eko Sopianto saat ditemui di letak unjuk rasa menuntut pembebasan Toni Aji Anggoro di Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/4/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Terdapat tiga poin tuntutan mereka:

Kasus Mirip Amsal

Suasana tindakan unjuk rasa pembebasan Toni Aji Anggoro di depan Pengadilan Negeri Medan, Medan, Senin (20/4/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

"Iya (sama seperti Amsal). Bahkan, Amsal Sitepu lebih besar dari sini Rp 30 juta, ini Toni Rp 5,7 juta dan Amsal tidak dihukum, ini dihukum. Artinya 'no viral no justice', ini enggak viral dihukum," imbuh Eko.

Minta Hakim dan Jaksa Diperiksa

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta. Foto: idham djuanda/Shutterstock
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan