Sugeng Teguh Santoso(dok.istimewa)
INDONESIA Police Watch (IPW) mengungkap adanya info mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Informasi tersebut mencuat di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola izin upaya pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) nan menjerat pengusaha tambang bauksit Sudianto namalain Aseng.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan pihaknya memperoleh info bahwa pemeriksaan terhadap eks Kapolda Kalbar sedang berjalan di lingkungan Propam Mabes Polri.
“IPW mendapatkan info bahwa ada pemeriksaan terhadap eks Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri. Peristiwa ini dilatarbelakangi, menurut saya, dengan dikaitkan ditangkapnya Sudianto namalain Aseng, pengusaha nan melakukan penambangan bauksit di Kalimantan Barat,” ujar Sugeng dalam keterangannya Jumat (5/6).
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Sudianto namalain Aseng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT Quality Success Sejahtera pada 21 Mei 2026. Perkara tersebut berangkaian dengan aktivitas pertambangan bauksit di Kalimantan Barat sepanjang periode 2017–2025.
Menurut Sugeng, berkembang rumor di masyarakat nan mempertanyakan kenapa aktivitas pertambangan nan dilakukan Aseng selama bertahun-tahun seolah tidak tersentuh penegakan hukum.
“Sementara dari perkembangan tersebut ada rumor bahwa Sudianto namalain Aseng bebas melakukan perihal tersebut sementara Kapolda tidak menindak. Ini tetap isu,” katanya.
Meski demikian, Sugeng mengingatkan bahwa setiap proses pemeriksaan kudu tetap didasarkan pada perangkat bukti nan kuat dan tidak cukup hanya berdasarkan info nan berkembang di publik.
Ia menduga interogator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah berupaya menggali info dari Aseng mengenai pihak-pihak nan diduga memberikan perlindungan alias menjadi backing dalam aktivitas pertambangan tersebut.
“Intinya pemeriksaan oleh Propam Mabes tidak tergantung rumor semata. Kejagung, Jampidsus saya duga menekan Sudianto namalain Aseng untuk membuka siapa nan jadi backing, tetapi meski ada pengakuan tanpa perangkat bukti lain bakal sulit,” ujar Sugeng.
Karena itu, IPW meminta publik menunggu hasil pemeriksaan nan dilakukan Propam Polri. Menurut Sugeng, proses lebih lanjut baru dapat dilakukan andaikan ditemukan bukti nan cukup untuk mendukung dugaan pelanggaran disiplin maupun etik.
Sementara itu, rumor pemeriksaan tersebut muncul menjelang serah terima kedudukan Kapolda Kalimantan Barat dari Irjen Pol Pipit Rismanto kepada Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar. Pergantian kedudukan tersebut dilakukan dalam rangka mutasi nan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, pada Minggu (1/6).
Di Kalimantan Barat, pergantian Kapolda itu kemudian memunculkan beragam spekulasi nan mengaitkannya dengan penangkapan Aseng oleh Kejaksaan Agung. Bahkan beredar info bahwa tim dari Mabes Polri telah turun ke Pontianak untuk memeriksa sejumlah pihak nan diduga mengetahui perkara tersebut.
Meski demikian, hingga sekarang belum ada keterangan resmi dari Polri maupun Kejaksaan Agung nan mengaitkan pergantian Kapolda Kalbar dengan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nan tengah ditangani. (Dev/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·