Kasus Korupsi DJKA, KPK Kembali Panggil Eks Staf Ahli Menhubamp;nbsp;

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2026 |13:14 WIB

Kasus Korupsi DJKA, KPK Kembali Panggil Eks Staf Ahli Menhub 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan satu saksi, mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, pada Senin (4/5/2026).

Saksi nan dimaksud adalah Robby Kurniawan, nan pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Menteri Perhubungan pada era Budi Karya Sumadi.

“Hari ini, Senin (4/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi mengenai pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Pemanggilan ini merupakan nan kedua kalinya, setelah pada panggilan pertama nan berkepentingan tidak hadir. Hingga saat ini, belum ada info mengenai kehadiran Robby maupun materi pemeriksaan nan bakal didalami penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di instansi BPKP Semarang pada 9 Maret 2026.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com