Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Karo mengenai tindak pidana keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kasi Intel Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang mengatakan pihaknya menerima SPDP dari Polres Karo pada 20 Agustus 2026. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka nan ditetapkan dalam perkara tersebut.
"SPDP masuk tanggal 20 Agustus 2026. Tersangka tetap lidik," ucap Dona kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dona menjelaskan, perkara tersebut tengah ditangani interogator Polres Karo.
Dalam SPDP nan diterima kejaksaan, investigasi dilakukan mengenai dugaan pelanggaran sejumlah ketentuan pidana.
"Dalam SPDP, investigasi kasus itu mengenai tindak pidana Pasal 8 ayat 1 jo Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen subs Pasal 135 jo Pasal 140 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pangan lebih subs Pasal 343 ayat 1 lebih sub Pasal 474 ayat 2 dari KUHPidana," jelasnya.
Terpisah, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho saat dikonfirmasi mengenai investigasi kasus keracunan MBG belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Silakan hubungi Humas Polres Karo alias Kasat Reskrim," sebutnya.
Diketahui, 353 siswa dari sejumlah sekolah, seperti SMAN 1 Berastagi, SMA Swasta Bersama, SMK Swasta Bersama, SMP Swasta Bersama, dan SMP Negeri 3 Kabanjahe mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Hingga saat ini terdapat 15 siswa lainnya nan tetap menjalani perawatan di rumah sakit. Dari ratusan siswa nan terdampak, kondisi dua siswi ialah Febiona dan Agnesia tetap memerlukan perhatian khusus.
Febiona dilaporkan mengalami gangguan ingatan dan kejang-kejang.
Sementara Agnesia disebut mengalami masalah pada bagian ginjal. Keduanya sekarang telah dirujuk ke rumah sakit di Jakarta atas perintah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Terkait kasus keracunan MBG di Kabupaten Karo, termasuk siswa-siswa SMAN 1 Berastagi, Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait.
Selain pencopotan, BGN juga menyegel dapur operasional SPPG mengenai sebagai langkah administratif setelah kejadian tersebut.
"Tindakan administratif juga sudah diambil, pencopotan Kepala SPPG mengenai dan penyegelan dapur operasional. BGN juga memastikan kondisi mereka (siswa) dan kemudian mencari akar persoalannya," kata Kepala BGN Sudaryono dalam IG resminya, Jumat (14/8).
Dia menuturkan BGN juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karo untuk menangani kejadian tersebut. Pemeriksaan terhadap sampel sisa lauk pauk dilakukan berbareng Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui penyebab kejadian.
"Saya telah berkoordinasi dengan Bupati Antonius Ginting, sementara pemeriksaan sampel sisa lauk pauk dilakukan berbareng Dinas Kesehatan setempat," ujarnya.
Pada kesempatan lain, Sudaryono mengakui adanya trauma dari siswa siswi SMAN 1 di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, lantaran kasus keracunan nan menimpa mereka.
Ia mengatakan pihak nan mengalami trauma juga berasal dari family siswa. Maka dari itu, Sudaryono memastikan perbaikan tata kelola MBG bakal terus dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya.
"Saya tahu, saya mengerti nan trauma bukan hanya siswa siswinya, tapi juga ada family traumatis dan saya memahami itu dan kita bakal terus perbaiki. Kejadian ini tidak boleh terulang kembali," kata Sudaryono di instansi Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (19/8).
Menurut Sudaryono, kasus keracunan MBG di SMAN 1 Berastagi akibat kelalaian SPPG.
SPPG disebut lalai dalam pengolahan dan penyimpanan bahan pangan nan disajikan sebagai lauk, ialah ikan.
Pengelola tidak memasukkan ikan ke dalam freezer, sedangkan bahan pangan tersebut semestinya disimpan pada akomodasi pendingin tersebut.
Selain itu, beberapa waktu kemudian Sudaryono menyataka pihaknya menyerahkan temuan kasus keracunan MBG kepada abdi negara penegak hukum.
Politikus Gerindra itu menyatakan kepolisian bakal menyelidiki dapur MBG alias SPPG yang diduga menjadi penyebab keracunan.
"Pidana alias tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak abdi negara penegak hukum," kata Sudaryono mengutip detikcom, Kamis (3/9).
Sejauh ini, Ia menyatakan sudah ada dua kasus keracunan MBG nan naik ke penyidikan.
"Sejauh ini laporan nan kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur nan kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada nan sudah naik penyidikan," imbuhnya.
"Nah, apakah ada nan tersangka alias tidak, kita serahkan kepada hasil investigasi alias penyelidikan oleh abdi negara penegak norma di lapangan. Gitu kira-kira," tambahnya.
Sudaryono mengaku terpukul dengan temuan keracunan MBG di sejumlah wilayah. Ia berjanji bakal memperbaiki tata kelola MBG secara menyeluruh.
"Beberapa hari terakhir ini kemudian tersebar buletin adanya keracunan di Sidoarjo, di Agam, kemudian tadi di mana? Di Lasem ya, ini di Rembang ya. Ini tentu saja kami sangat, sangat terpukul sebetulnya. Tapi ini dan kami tidak boleh menyerah. Insyallah ini kami, kita perbaiki semua tata kelolanya," imbuhnya.
(fnr/kid)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·