
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Tak Ditahan Usai Diperiksa Bareskrim
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana. Dia diperiksa mengenai kasus dugaan piagam palsu.
Setelah menjalani pemeriksaan, interogator Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan terhadap Hellyana. Ia dicecar sebanyak 12 pertanyaan selama empat jam pemeriksaan.
"Hari ini kami dimintai keterangan tambahan. Ada 12 pertanyaan dan alhamdulillah sudah dijawab semua," kata Kuasa Hukum Hellyana, Abdul Hakim kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Dikatakan Abdul, pertanyaan nan dilayangkan ke kliennya tersebut adalah materi nan sudah ditanyakan oleh interogator dalam pemeriksaan sebelumnya.
"Dari 12 pertanyaan itu dirinci banyak sekali, dan kemaren sepertinya sudah ada nan menanyakan misalnya ditanya ada foto wisuda alias tidak, kenal pengajar alias tidak, dan bayar SPP alias tidak, dan biaya SPP-nya bagaimana, dan itu oleh Ibu sudah dijawab semua dan apalagi sudah ada buktinya semua," ujarnya.
Sehingga dia menyebut jika kliennya mendapatkan ijazah nan dituding palsu itu secara betul sesuai dengan prosedur nan berlaku.
"Sampai sejauh ini belum ada lembaga nan mengatakan bahwa piagam ini adalah palsu. Dan sebenarnya dikatakan tiruan itu ketika lembaga nan mengeluarkan itu tidak punya izin. nan Universitas Az-Zahra ini sebenarnya ada izinnya," ucapnya.
"Dan ketika ada persoalan manajemen nan salah, maka itu bukan dikatakan pemalsuan, tetapi memang murni kesalahan pihak kampus. Dan ketika ada kesalahan, semestinya bukan pengguna kami nan menjadi tersangka. Harusnya ada tanggung jawab pihak kampus," sambungnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·