Kasus Febrie Adriansyah, PBNU: Kejagung Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi!

Sedang Trending 57 menit yang lalu

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2026 |08:38 WIB

 Kejagung Jangan Surutkan Semangat Berantas Korupsi!

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah/Okezone

JAKARTA– Ketua PBNU Kiai Ahmad Fahrur Rozi mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap semangat memimpin Korps Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi dan pengamanan duit negara meski diterpa kasus norma nan menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Pak Jaksa Agung kendor lantaran bisa melemahkan keahlian instansi," ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Gus Fahrur -- panggilan akrabnya-- mengatakan, kasus nan melibatkan oknum di Kejaksaan Agung tidak boleh merusak marwah institusi. Penegakan norma terhadap koruptor maupun praktik penyimpangan kudu tetap melangkah tanpa kompromi.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur ini meminta Jaksa Agung bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, pertimbangan internal perlu dilakukan untuk memastikan seluruh penanganan perkara tetap ahli dan bebas dari intervensi.

"Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin nan baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah," tegasnya.

Dia juga mengingatkan agar publik tetap memberikan penilaian secara objektif terhadap keahlian Kejaksaan Agung. Menurut dia, beragam capaian dalam mengungkap kasus-kasus besar serta menyelamatkan aset negara juga patut menjadi bahan pertimbangan.

"Prestasi tetap kudu diapresiasi, tetapi kekurangan juga kudu diperbaiki. Penilaian kudu objektif, adil, dan proporsional," katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com