Kasus Eks Jampidsus Febrie Jadi Momentum Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Kasus Eks Jampidsus Febrie Jadi Momentum Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Penanganan perkara nan melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat kembali kepercayaan publik. Proses norma kudu dijalankan secara setara dengan memperlakukan semua pihak secara setara.

Terciptanya suasana penegakan norma nan kondusif sangat berjuntai pada integritas abdi negara penegak norma dalam menjalankan tugas sesuai patokan nan berlaku. Selain itu, pengawasan dan kontrol dari masyarakat juga kudu tetap mendapat ruang.

"Penegakan norma bakal bisa melangkah kondusif jika para penegak norma bisa menegakkan norma secara setara dan betul serta prosedurnya sesuai dengan ketentuan nan ada," ujar Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/7/2026).

Anwar menilai setiap perkara norma sejatinya dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Namun, perihal itu hanya bakal terwujud andaikan abdi negara tidak menerapkan standar nan berbeda dalam menangani suatu perkara.

"Sebenarnya setiap kasus bakal bisa dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat pada lembaga hukum, asal dalam penegak norma tidak berkarakter tebang pilih dan tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tajam ke musuh alias orang nan tidak dikenal, tapi tumpul kepada orang nan dikenal," tuturnya.

Ia menegaskan, masyarakat mempunyai peran krusial dalam mengawal jalannya proses hukum. Menurut Anwar, prinsip kedaulatan rakyat menempatkan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Karena itu, kata dia, publik tidak boleh bersikap pasif andaikan terdapat tindakan sewenang-wenang nan dilakukan oleh penguasa maupun abdi negara penegak norma hingga mengganggu prinsip tersebut. "Sebab, dalam negara nan berkedaulatan rakyat, norma kudu dihormati dan ditegakkan dengan seadil-adilnya dan tidak boleh ada orang, sekuat apa pun dia, nan kebal dengan hukum," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com