Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Resmi Dihentikan Polisi, Status Tersangka Gugur

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 23 September 2026 |14:01 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Resmi Dihentikan Polisi, Status Tersangka Gugur

Ruben Onsu (Foto: Ist)

JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan nan sempat menjerat presenter Ruben Onsu, hingga menyandang status tersangka sekarang resmi dihentikan oleh interogator Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa norma Ruben Onsu, Machi Achmad, mengungkapkan pihaknya telah resmi mengantongi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pihak kepolisian. Surat penetapan tersebut apalagi telah diteruskan ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tadi saya sudah komunikasi dengan tim penyidik. Kami hari ini mendapatkan surat pemberitahuan penghentian investigasi ya, nan isinya di mana telah dihentikan proses perkara RSO ya, seperti pengguna saya," ujar Machi Achmad saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/9/2026).

Machi menerangkan, perkara nan menjerat kliennya mengenai dugaan Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP diselesaikan secara tenteram lewat restorative justice, disusul pencabutan laporan oleh pihak pelapor.

"Karena kan kemarin sudah sampai tahap TSK kan, sebelum adanya perdamaian dan dilanjutkan dengan pencabutan perkara. Nah, hari ini sudah terbit surat penghentian penyidikannya," beber Machi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑