Kasus Dugaan Penghasutan, Saiful Mujani Diperiksa Polisi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kasus Dugaan Penghasutan, Saiful Mujani Diperiksa Polisi

Saiful Mujani Diperiksa Polisi (foto: Okezone)

JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani memenuhi panggilan interogator Polda Metro Jaya, untuk diperiksa mengenai dugaan penghasutan buntut pernyataannya tentang seruan penggulingan pemerintahan Indonesia.

"Jadi kami kesini untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian. Saudara Saiful diminta untuk memberikan penjelasan untuk peristiwa legal bihalal nan terjadi beberapa waktu nan lalu," kata kuasa hukumnya, Todung Mulia Lubis kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Todung menilai, pasal penghasutan nan ditujukan ke Saiful Mujani tersebut itu tidak jelas. 

"Dia dituduh, dipersangkakan melanggar Pasal 246 KUHPidana. Ini pasal mengenai penghasutan, saya ngga tahu nan dihasut siapa, nan merasa terhasut siapa dan apa nan sudah dilakukan oleh pihak nan terhasut ini. Ini buat saya absurd, pasal nan absurd nan dipakai oleh pihak kepolisian," ujar dia.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com