Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Adik Eks Kepala BNPB soal Proyek

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 01 November 2026 |07:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Adik Eks Kepala BNPB soal Proyek

KPK Periksa Adik Eks Kepala BNPB soal Proyek

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nera Susanto selaku wirausaha nan merupakan adik dari eks Kepala BNPB Letjen Suharyanto. Ia diperiksa sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi biaya siap pakai kebencanaan BNPB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut interogator Lembaga Antirasuah mendalami perihal proyek nan dikerjakannya.

"(Pemeriksaan) mengenai proyek-proyek nan dikerjakannya di BNPB, melalui penunjukan langsung," kata Budi nan dikutip Sabtu (31/10/2026).

Selain itu, interogator juga mendalami perihal adanya dugaan kickback atas paket proyek nan dikerjakan untuk oknum di BNPB.

Pemanggilan Nera tersebut berbarengan dengan  lima saksi lain, ialah Eka Andriyanto selaku Direktur PT Integra Teknika Solusindo dan Tari Oktavia selaku Staf Keuangan dari Richard Erlangga/PT Erlangga Jala Persada/PT TLS.

Selajutnya, Vanessa Annisa Utami selaku tenaga kerja swasta, Monica Utari Mariana selaku Tim Media dan Keperluan Keluarga Kaban, dan Nursadriani selaku tenaga kerja swasta.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan musibah di lingkungan BNPB terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat BNPB dan pihak swasta mengenai dugaan penyimpangan pengadaan peralatan dan jasa.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Tenaga Ahli Kepala BNPB Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑