- sebuah mobil listrik menjadi sasaran amukan massa usai diduga menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Meruya Selatan, tepatnya Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026).(Antara/Tangkapan layar)
KASUS kecelakaan lampau lintas nan melibatkan sebuah mobil listrik mewah BMW dan seorang pengendara ojek online (ojol) di area Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, resmi berhujung damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan melalui sistem restorative justice.
Insiden nan terjadi pada Senin (22/6) di depan Universitas Mercu Buana tersebut sempat memicu perhatian publik setelah mobil listrik bernomor polisi B-77-NRI itu menjadi sasaran amukan massa. Namun, mediasi nan difasilitasi oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Barat sukses mempertemukan titik jumpa antara pengemudi dan korban.
Mediasi Tanpa Intervensi
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Joko Siswanto, mengonfirmasi bahwa pihak pengemudi BMW berinisial AW dan family korban berinisial S (Sutiyo) telah bertemu. Dalam pertemuan tersebut, family korban nan diwakili oleh anaknya menyatakan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.
“Intinya kedua belah pihak baik dari pengendara BMW dan dari family ojol nan diwakili anaknya sudah langsung kami bantu untuk mediasi dan sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Joko di Jakarta, Selasa (23/6).
Joko menekankan bahwa pihak kepolisian hanya berkedudukan sebagai penyedia dalam proses mediasi ini. Terkait perincian kompensasi alias poin-poin kesepakatan, perihal tersebut merupakan ranah pribadi kedua belah pihak.
Restorative justice merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, family pelaku/korban, dan pihak lain nan mengenai untuk bersama-sama mencari penyelesaian nan setara dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan info kepolisian, kecelakaan bermulai saat mobil BMW listrik nan dikemudikan AW melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Meruya Selatan. Sesampainya di depan Universitas Mercu Buana, mobil tersebut berbenturan dengan sepeda motor bernomor polisi B-6242-VDR nan dikendarai Sutiyo dari arah berlawanan.
Akibat tumbukan tersebut, Sutiyo mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki serta sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Kembangan. Selain luka fisik, kendaraan korban juga mengalami kerusakan di beberapa bagian.
“Kami mengedepankan restorative justice, artinya terpenuhinya rasa keadilan seseorang. Permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan,” pungkas Joko. (Ant/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·