Kasus Bentrokan Menteng Belum Usai, Tersangka Bisa Bertambah

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, untuk mencari pelaku lain nan diduga terlibat dalam tindakan pengrusakan maupun pengeroyokan, meski sudah menetapkan tujuh tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, interogator tetap terus mendalami kasus tersebut. Peluang adanya tersangka baru tetap terbuka.

“Perkara ini terus berjalan. Kami minta beri ruang kepada teman-teman interogator agar penanganannya dilakukan secara profesional,” kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Menurut Budi, interogator bergerak sigap menangani perkara bentrok nan terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 ini. Hingga kini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena kejadian kemarin jam 10, saat sekarang sudah sampai tadi malam sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Dalam perkara pengrusakan gerobak, polisi telah menetapkan empat tersangka ialah GNA, AJL, FAM dan ELL. Penetapan itu didasarkan pada keterangan delapan saksi, rekaman CCTV, serta perangkat bukti lainnya.

“Saat ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap pengrusakan gerobak warga,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita