
Kasus Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro Akan Gandeng Oditur Militer Usai Putusan Praperadilan
JAKARTA - Polda Metro Jaya menghormati putusan gugatan praperadilan nan memerintahkan agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus dilanjutkan. Polisi juga bakal berkoordinasi dengan Oditur Militer.
Diketahui, kasus penyiraman air keras nan menimpa Andrie Yunus sudah melangkah di Pengadilan Militer Jakarta.
“Iya, iya sudah pasti itu (berkoordinasi),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Selasa (2/6/2026).
Pihaknya turut menghormati hasil putusan majelis pengadil tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
"Terkait dengan putusan praperadilan pada Pengadilan Negeri Jaksel, sehubungan dengan korban kerabat Andrie Yunus, tentunya kami menghormati apa nan menjadi putusan dari PN Jaksel dan kami bakal berpatokan pada peraturan perundang-undangan nan sudah ditetapkan oleh negara," ujar dia.
Di tempat nan sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Majelis Hakim menyatakan hanya mengabulkan sebagian dari gugatan itu.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·