Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman berbareng sejumlah anggotanya mengenai dugaan kasus peredaran gelap narkoba. Penangkapan dilakukan oleh tim campuran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, operasi itu melibatkan personel Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Bahwa betul Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, mengenai kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan kewenangan dalam Gakkum Narkoba,” kata Eko kepada wartawan, Senin (27/7).
Dalam kasus ini, selain AKP Pardiman, turut diamankan enam personil Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang personil Polda Aceh.
Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan norma tindak pidana narkotika.
Hingga kini, Bareskrim Polri tetap mendalami perkara tersebut. Polisi belum merinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak nan telah diamankan.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·