Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba menyerahkan enam personil kepolisian Polres Tangerang Selatan nan terlibat penyalahgunaan narkotika ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya.
Penyerahan dilakukan pada hari Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 22.30 WIB. Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis etomidate.
"Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri mengenai personel Polri yg terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman berbareng enam personel polisi lainnya. Mereka terjerat dalam kasus narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menuturkan, penangkapan dilakukan oleh tim campuran Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri nan dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan seorang personil Polda Aceh,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·