Feby Novalius
, Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2026 |18:03 WIB

Kebakaran rimba dan lahan (karhutla) tetap terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. (Foto: Okezone.com/BNPB)
JAKARTA - Kebakaran rimba dan lahan (karhutla) tetap terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Penanganan setiap kejadian perlu dilakukan secara cepat, adil, transparan, dan berasas hasil verifikasi serta bukti nan dapat dipertanggungjawabkan.
Ahli Tanah Basuki Sumawinata menilai pemeriksaan mendalam perlu mencakup titik awal api, arah angin, jenis tanah, riwayat penggunaan lahan, kondisi vegetasi, pemisah areal, akses menuju lokasi, rekaman patroli, serta langkah penanganan nan telah dilakukan.
"Perlu dibedakan secara tegas antara letak terjadinya kebakaran, penyebab kebakaran, pihak nan memulai api, dan pihak nan bertanggung jawab melakukan pengendalian. Kesimpulan tidak boleh dibuat hanya berasas satu info alias hanya lantaran api ditemukan di dalam suatu areal," kata Basuki, Selasa (25/8/2026).
Basuki menegaskan argumentasi ekonomi juga tidak boleh menggantikan proses pemeriksaan. Setiap kasus tetap kudu ditangani secara transparan, profesional, dan berasas bukti agar tidak terjadi tuduhan tanpa dasar maupun pengabaian terhadap tanggung jawab pencegahan dan pengendalian kebakaran.
Ia mengatakan verifikasi idealnya melibatkan pemerintah, abdi negara berwenang, mahir kebakaran dan gambut, masyarakat setempat, serta pengelola wilayah. Data satelit, info cuaca, catatan muka air tanah, pengarsipan patroli, kronologi penanganan, dan temuan lapangan perlu dianalisis secara bersama.
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·