Jakarta -
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap kasus kapal MT Global 168 nan menyelundupkan sekitar 1 ton narkotika jenis ketamin di Belawan, Sumatera Utara. Jenderal Suyudi menjelaskan soal modus transaksi narkoba di laut.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam konvensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika tersebut di Pelabuhan Bengawan, Jumat (23/10/2026). Ia awalnya menjelaskan bahwa kapal MT Global 168 sudah lama dipantau pergerakannya sejak bulan Agustus 2026.
"Pengungkapan ini bermulai dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan anomali kapal MT Global 168 di Selat Malaka," kata Suyudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah memonitor kapal MT Global 168 sejak bulan Agutus 2026," lanjutnya.
Dia mengatakan bahwa identitas kapal ini diketahui dari arsip dockey nan ditemukan di kapal sebelumnya. Sekadar informasi, kapal nan dimaksud ialah Kapal Fuchangxing 1 pengangkut 800 kentamin di Perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Kasus ini diungkap September 2026 lalu.
"Identitas kapal ini terungkap dari arsip dockey nan ditemukan di atas kapal, nan kita tangkap sebelumnya," ujarnya.
Dia lantas menjelaskan bahwa kapal MT Global 168 bergerak dari tempat docking di Pasir Gudang Johor Malaysia menuju perairan Andaman Thailand.
"Rutenya nan dilalui dari Pasir Gudang menuju Port Klang untuk melakukan bunker alias mengisi air dan bbm. Kapal melanjutkan pelayaran menuju laut Andaman untuk melakukan ship to ship guna menerima muatan kentamin," ungkapnya.
Dia mengatakan inilah modus nan dilakukan oleh para penyelundup. Ada kapal pembawa peralatan dan ada kapal penerima.
"Modus para penyelundup itu seperti itu, mereka datang dari beberapa negara, kadang dari wilayah Laos dan sebagainya, kemudian melakukan transaksi di laut Andaman alias juga Selat Malaka. Ya dari ship to ship alias kapal ke kapal," ujarnya.
Kapal-kapal ini melakukan transaksi di atas laut. Ketika peralatan lenyap kemudian diisi lagi.
"Kapal pembawa barang, ada penerima, begitu lenyap kelak diisi lagi, terus aja begitu," katanya.
(rdp/imk)
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·