Kapolri Minta Dukungan soal Fatwa Haram Vape, MUI Siap Tindak Lanjuti

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta -

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengenai fatwa haram terhadap rokok elektrik alias vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

"Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan ancaman vape, karenanya MUI bakal menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan beragam pendekatan," kata Niam dalam keterangan kepada wartawan, dikutip Jumat (16/10/2026).

Permintaan dari Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke instansi MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri saat ini menyebut nomor penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri kemudian meminta support kepada MUI Pusat agar menerbitkan fatwa haram vape. Kapolri menyinggung MUI Jawa Timur sebelumnya telah mengeluarkan imbauan mengenai larangan penggunaan vape.

Niam mengatakan MUI memahami argumen Kapolri mengenai fatwa haram vape tersebut. Dia menyebut usulan itu bakal dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Modus Penyelundupan Narkoba Pakai Vape

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Setto mengatakan peredaran narkotika saat ini telah beralih bentuk dari corak padat menjadi corak cair. Penggunaan media vape dinilai sangat rawan lantaran kemasannya nan terselubung dan beraroma buah-buahan, sehingga susah dibedakan dengan rokok elektrik biasa oleh masyarakat maupun petugas di lapangan.

Menurut Jenderal Suyudi, maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia merupakan corak perang terselubung (proxy war) nan sengaja dirancang oleh jaringan internasional untuk merusak tatanan masa depan bangsa Indonesia.

Kapolri mencontohkan sejarah kelam Perang Candu pada abad 19 nan sempat meruntuhkan kekuatan besar bumi akibat ketergantungan unsur adiktif. Kapolri mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur nan sebelumnya telah mengeluarkan langkah tegas mengenai pelarangan vape.

Kapolri berambisi MUI Pusat dapat menyusul dengan menerbitkan fatwa alias rekomendasi keagamaan serupa guna memperkuat perlindungan moral dan norma bagi umat Islam di Indonesia.

"Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan kelak MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, lantaran saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang," ujar Jenderal Suyudi.

Polri berharap, lahirnya Fatwa MUI mengenai keharaman vape dan izin resmi dari pemerintah dapat menjadi tembok kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang.

(ygs/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑