Kapolri: Meski Pensiun Saya Tetap Perjuangkan Hak-hak Buruh

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan sekretariat berbareng Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Dia menegaskan bakal tetap memperjuangkan hak-hak pekerja meski sudah pensiun dari Polri.

"Dan saya, saya berpikir bahwa tanpa saya sadari ikatan saya dengan pekerja semakin hari semakin terbangun. Oleh lantaran itu, nanti, kelak jika saya sudah pensiun pun, saya bakal dedikasikan apa nan bisa saya lakukan untuk perjuangan buruh," kata Jenderal Sigit dalam pidatonya di Sekber KBPBI, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

"Bahkan mungkin sampai napas saya habis, saya baru berhenti. Selama itu saya bakal terus berada di depan untuk memperjuangkan nasib, hak, dan perjuangan pekerja untuk sejahtera," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan siap turun ke jalan jika Desk Ketenagakerjaan di Mabes Polri dibubarkan. Sebab, menurutnya, Desk Ketenagakerjaan Polri tersebut merupakan desk unik untuk menangani rumor buruh.

"Jadi hati-hati, Desk Ketenagakerjaan, Kapolri-kapolri berikutnya. Kalau tidak melanjutkan program nan dilaksanakan oleh Desk Ketenagakerjaan, mantan Kapolri nan bakal memimpin di depan untuk demo! Setuju?" ucapnya.

Untuk itu, dia berambisi Desk Ketenagakerjaan Polri dapat bersambung siapa pun Kapolrinya di masa mendatang. Katanya, ini corak pelayanan Polri pada buruh.

"Tapi saya percaya Desk Ketenagakerjaan terus bakal bekerja, siapa pun Kapolrinya nanti, untuk terus memberikan pelayanan nan terbaik bagi rekan-rekan buruh," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan instansi sekretariat berbareng Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Tebet, Jakarta Selatan.Jenderal Sigit saat meresmikan instansi sekretariat berbareng Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Tebet, Jakarta Selatan. (Taufiq/detikcom)

Selain itu, Jenderal Sigit mengaku punya kedekatan dengan serikat alias organisasi buruh. Katanya, dia pernah ikut menolak UU Cipta Kerja alias Omnibus Law.

"Dan tanpa terasa juga, saya pernah sampaikan ke aktivitas waktu beberapa waktu nan lalu, bahwa saya adalah salah satu, nggak tahu nan lain ada alias tidak, nan menolak Omnibus Law, khususnya mengenai dengan masalah Cipta Kerja," ungkapnya.

Sigit mengatakan, sampai saat ini, dia berbareng pekerja lainnya tetap mengawal dan memperjuangkan revisi UU Ketenagakerjaan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia berambisi hak-hak pekerja bisa terjamin.

"Dan tentunya semangat ini terus kudu dijaga sehingga kemudian Undang-Undang Ketenagakerjaan nan saat ini sedang direvisi ini betul-betul bisa memperjuangkan apa nan rekan-rekan perjuangkan selama ini untuk terus menjaga agar pekerja ke depan hak-haknya bisa dilindungi, kesejahteraannya bisa terus terjaga," ucap dia.

(jbr/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News