Kapolri: Kapal Bawa 1 Ton Ketamin Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

Sedang Trending 5 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap identitas perusahaan pemilik kapal penyelundup 1 ton ketamin di nan tertangkap di perairan Belawan, Sumatera Utara.

Kapal MT Global 168 berbendera Mongolia itu rupanya terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum.

Suyudi membeberkan identitas kapal dalam konvensi pers pengungkapan kasus penyelundupan ketamin tersebut di Pelabuhan Belawan. Polisi sekarang mendalami pihak-pihak nan berada di kembali kepemilikan dan pengoperasian kapal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari spesifikasi fisik, kapal ini mempunyai panjang 56,99 hingga 57 meter, dengan lebar 9,02 meter," kata Suyudi dalam konvensi pers, Jumat (23/10).

"Terkait dengan manajemen kapal tim campuran telah mengidentifikasi bahwa kapal ini terdaftar atas nama perusahaan pemilik alias register owner ialah Makmur Marine Petroleum," tambahnya.

Kapal tersebut mempunyai ukuran gross tonnage (GT) sekitar 370 dan kapabilitas deadweight tonnage (DWT) di kisaran 726 hingga 776 ton.

Hasil penelusuran manajemen kapal, tim campuran mengidentifikasi perusahaan nan tercatat sebagai pemilik kapal alias register owner berjulukan Makmur Marine Petroleum.

Penelusuran juga mengungkap perusahaan itu bertempat tinggal di Switch 11 dan S12 Lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Murti Bandar, Johor Baru 8000, Johor, Malaysia.

Suyudi mengatakan info mengenai perusahaan pemilik kapal tersebut menjadi salah satu petunjuk krusial bagi interogator untuk mengungkap jaringan internasional nan berada di kembali penyelundupan ketamin tersebut.

"Fakta ini tentunya bakal menjadi bekal krusial bagi tim interogator untuk mendalami keterlibatan korporasi, tiap-tiap pengendali di kembali jaringan internasional ini," ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Polri juga bekerja sama dengan BNN hingga Ditjen Bea dan Cukai dalam pengungkapan ini..

"Berhasil mengamankan sebuah kapal nan terpantau melakukan anomali pergerakan di selat Malaka melalui laut Andaman dan sukses diamankan tepatnya di Perairan Tanjung Balaiasahan Sumatera Utara," kata Suyudi.

Dalam pengungkapan ini, sudah ditetapkan tersangka sebanyak 8 orang. Kapal tersebut berjenis kapal tanker berbendera Mongolia.

"Jadi benderanya Mongolia tapi benderanya dari Malaysia," katanya.

Suyudi mengatakan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan 5,8 juta jiwa dan mencegah kerugian negara senilai ratusan triliun rupiah.

"Terkait potensi pengamanan jiwa dengan dugaan 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah sukses menyelamatkan 5,8 juta jiwa penerus bangsa dari ancaman ketergantungan," kata dia

Suyudi menyebut total peralatan bukti nan disita dalam joint operation Polri, BNN, dan Bea Cukai itu senilai Rp 3,48 triliun. Namun, jika dihitung jumlah kerugian negara, abdi negara telah sukses mencegah senilai Rp 116 triliun.

"Jika kita menghitung pencegahan kerugian negara dan masyarakat dari segi total biaya jika kita alias negara melakukan rehabilitasi, nomor tersebut sangat fantastis, dengan dugaan biaya rehabilitasi Rp 20 juta per orang selama 6 bulan," ucap Suyudi.

"Maka kita telah mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp 116 triliun," tambahnya.

Dia mengatakan angka-angka itu menjadi bukti nyata sungguh merusaknya sindikat narkoba internasional terhadap ketahanan nasional.

Baca selengkapnya di sini...

(t/wis)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional
↑