Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, kepolisian telah menangani 15 laporan polisi (LP) mengenai kasus karhutla di provinsi itu.
"Dan telah kami tahan 17 tersangka," katanya.
Sedari awal tahun, Sandi juga memaparkan kepolisian sudah melakukan aktivitas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa terhadap pemahaman ancaman dan larangan pembakaran hutan. Adapun larangan pembakaran lahan juga ditegaskan melalui kebijakan pemerintah, sehingga masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan pertanian.
Mendengar laporan itu, Prabowo langsung memastikan kembali jumlah tersangka nan telah ditangkap, serta motif tersangka melakukan pembakaran.
"17 bapak," jawab Sandi.
"Motivasi mereka apa?," tanya Prabowo.
Sandi menjelaskan, berasas hasil pemeriksaan, kebanyakan pelaku melakukan pembakaran untuk mempermudah proses pembukaan lahan.
"Motivasi nan sudah kami periksa rata-rata lantaran untuk membuka lahan, memudahkan membuka lahan," jelasnya.
Namun, Sandi juga mengungkap adanya kasus pembakaran kebun tebu milik PTPN. Menurutnya, terdapat dugaan bahwa pembakaran tebu menjelang panen dapat meningkatkan rendemen dan membikin rasa tebu lebih manis.
"Seperti tadi malam, ada nan ditangkap, ada dua tempat. Satu membuka lahan, nan satu lagi lantaran ada kebun tebu punya PTPN," kata Sandi.
"Kalau sudah waktunya mau dipanen andaikan dibakar, rendemen bakal semakin banyak dan rasanya semakin manis," lanjutnya.
Sandi menegaskan bahwa praktik tersebut telah dilarang dan pihak kepolisian telah memberikan peringatan sejak awal. Pembakaran dinilai berisiko menimbulkan akibat lebih luas terhadap lingkungan dan memicu Karhutla di wilayah lainnya.
"Tapi itu sudah kami ingatkan sejak awal, itu tidak boleh lantaran berakibat pada wilayah lainnya," ujarnya.
Dia juga menjelaskan dalam operasi nan dilakukan malam sebelumnya, Polisi menangkap dua orang nan diduga melakukan pembakaran kebun tebu. keduanya sekarang telah menjalani pemeriksaan untuk diproses dalam ketentuan hukum.
Mendengar laporan itu, Prabowo menegaskan agar abdi negara melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku karhutla. Preside apalagi meminta agar pelaku tidak ragu ditangkap andaikan terbukti melakukan pelanggaran.
"itu kudu ditindak tegas, ditangkap jika perlu," tegasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·