Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri memberi sejumlah penekanan kepada personel nan dikerahkan mengawal aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Anggotanya diminta mengedepankan cara-cara humanis dan dilarang membawa senjata api selama mengamankan aksi.
Pesan itu disampaikan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sulistio saat membacakan petunjuk Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan pelayanan tindakan unjuk rasa.
"Kapolda Metro Jaya menggarisbawahi bahwa massa nan turun ke jalan merupakan penduduk nan menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi," ujar Joko, Senin (15/6/2026).
Karena itu, lanjut dia, kepolisian diminta memastikan tindakan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Mereka nan turun ke jalan adalah kerabat kita nan menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi. Tugas kita memastikan aspirasi itu tersalurkan dengan aman, tertib, dan terkendali," ucap Joko membacakan petunjuk Kapolda.
Kapolda Metro Jaya, kata Joko, mengingatkan seluruh personel agar tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi massa aksi. Anggota diminta bertindak sabar, tenang, dan proporsional.
Penegakan Hukum jadi Langkah Hukum Terakhir
Joko juga menegaskan penegakan norma merupakan langkah terakhir dalam penanganan unjuk rasa.
Dalam amanatnya, Kapolda Metro Jaya turut memberi perintah tegas agar tidak ada personel nan membawa maupun menggunakan senjata api selama pengamanan berlangsung.
"Tidak ada senjata api. Propam wajib memastikan dan memvideokan pemeriksaan perlengkapan seluruh personel sebelum bertugas," terang Joko.
Selain itu, seluruh personil diminta mematuhi sistem satu komando. Tidak boleh ada tindakan sendiri-sendiri di lapangan tanpa petunjuk pimpinan.
Joko mengatakan, Kapolda Metro Jaya juga meminta jejeran Bhabinkamtibmas, Tim Pengurai Massa (Tim Raimas) mensterilkan area belakang pasukan.
Anggotanya diminta mengantisipasi keberadaan provokator maupun barang rawan nan berpotensi mengganggu jalannya aksi. Jajaran intelijen diperintahkan memantau dan mendokumentasikan pergerakan massa sejak keberangkatan hingga kepulangan.
Amankan Peserta Aksi nan Bawa Alat Berbahaya
Sementara personel Reskrim diminta segera mengamankan peserta tindakan nan kedapatan membawa perangkat berbahaya.
Asep mengatakan, dalam kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya juga mengapresiasi support personel TNI nan ikut membantu pengamanan ibu kota.
"Terima kasih kepada rekan-rekan TNI Kodam Jaya beserta seluruh jejeran nan telah bersinergi berbareng mengamankan Jakarta," kata Joko.
Untuk mengantisipasi tindakan pembakaran ban, setiap regu Sabhara dan Brimob diwajibkan menyiapkan perangkat pemadam api ringan (APAR) nan siap digunakan.
Menutup amanatnya, Kapolda meminta seluruh personel menjaga profesionalisme dan mengedepankan pendekatan persuasif saat bertugas.
"Kita datang untuk melindungi, bukan untuk membenturkan. Laksanakan tugas dengan kepala dingin dan hati nan teguh," demikian petunjuk dibacakan Joko.
Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·