Pegawai Negeri Sipil mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah kedudukan di Islamic Center Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (26/5/2026).(ANTARA/ADENG BUSTOMI)
Hingga saat ini, kepastian mengenai agenda pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 jalur reguler alias umum tetap belum menemui titik terang. Ketidakjelasan info dari pemerintah pusat memicu kekhawatiran di tingkat daerah, terutama mengenai pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di lembaga pemerintah.
Meski agenda resmi belum dirilis, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengambil langkah proaktif dengan tetap mempertahankan alokasi anggaran rekrutmen. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram telah menyiapkan biaya lebih dari Rp100 juta untuk kebutuhan seleksi CPNS 2026.
"Meskipun hingga saat ini belum ada kepastian agenda rekrutmen CPNS, tetapi alokasi anggaran penyelenggaraan tetap kami pertahankan," ujar Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, di Mataram, Jumat (28/8).
Antisipasi Perubahan Kebijakan Pusat
Langkah mempertahankan anggaran ini dilakukan sebagai corak antisipasi jika sewaktu-waktu pemerintah pusat memberikan lampu hijau mengenai penyelenggaraan seleksi. Taufik menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan usulan sebanyak 200 formasi CPNS 2026 ke pemerintah pusat beberapa bulan lalu, namun hingga sekarang belum ada tindak lanjut.
Jika nantinya pemerintah pusat memutuskan untuk tidak menggelar rekrutmen CPNS pada tahun 2026, anggaran sebesar Rp100 juta tersebut dipastikan tidak bakal hangus. Dana tersebut bakal dialihkan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk digunakan pada tahun anggaran berikutnya.
"Prinsipnya, anggaran untuk biaya seleksi CPNS itu kudu tetap ada, sebagai antisipasi ketika ada perubahan kebijakan penyelenggaraan rekrutmen CPNS," tegasnya.
Fokus Pusat pada Program Prioritas
Taufik mengungkapkan bahwa berasas info terakhir, pemerintah pusat saat ini tetap memprioritaskan penyelesaian rekrutmen pegawai untuk tiga program utama, yakni:
- Pegawai Koperasi Desa (Kopdes)
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Sekolah Rakyat
Sayangnya, proses pengadaan pegawai di tiga kementerian nan menangani program tersebut tidak melibatkan pemerintah daerah. Hal ini membikin wilayah tetap kudu menunggu kebijakan baru mengenai rekrutmen CPNS di tingkat lokal.
Kekhawatiran Berkurangnya PPPK Paruh Waktu
Selain masalah agenda CPNS, Pemkot Mataram juga menghadapi tantangan mengenai keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Saat ini, kebutuhan pegawai di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap tercukupi oleh tenaga PPPK paruh waktu.
Namun, masalah muncul andaikan ada tenaga PPPK paruh waktu nan berhenti, memasuki masa pensiun, alias meninggal dunia. Dengan adanya larangan alias moratorium perekrutan tenaga honorer baru, jumlah pegawai di lapangan terancam terus berkurang.
"Misalnya petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup, jika ada kasus nan pensiun alias meninggal dunia, apakah bakal diberikan ruang untuk rekrutmen kembali alias diberdayakan SDM nan sudah ada," kata Taufik.
Ia menambahkan, pengangkatan honorer sebenarnya memungkinkan jika kualifikasi dibutuhkan dan anggaran tersedia. Namun, moratorium tetap diberlakukan agar shopping pegawai pemerintah wilayah tidak melampaui pemisah maksimal 30 persen dari APBD, nan ditargetkan mulai bertindak pada tahun 2027.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·