Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia, 7 WNI Tewas

Sedang Trending 59 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Tujuh penduduk negara Indonesia (WNI) dinyatakan meninggal bumi usai lenyap dalam kejadian kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada Senin (11/5/2026) lalu. Hal ini diungkap langsung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Heni Hamidah mengatakan ketujuh WNI ditemukan tewas dalam proses pencarian.

"Dari 14 orang WNI nan sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal bumi dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat," kata Heni dalam keterangan tertulis, mengutip CNNIndonesia, Kamis (14/5/2026).

Heni menambahkan tujuh WNI lain hingga sekarang tetap belum ditemukan dan tetap dalam proses pencarian.

Sebagai gambaran, Kapal nan membawa 37 WNI tenggelam di perairan Pulau Pangkor pada Senin lalu. Dua puluh tiga WNI sukses diselamatkan, sedangkan 14 lainnya hilang.

Para WNI diduga hendak memasuki Negeri Jiran untuk tujuan bekerja.

Kepala Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak, Mohamad Shukri Khotob, mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan puluhan WNI berangkat dari Kota Kisaran, Sumatra Utara, pada 9 Mei lalu, dengan sejumlah tujuan, termasuk Penang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.

Berdasarkan keterangan Heni, para WNI sebagian besar tidak mempunyai arsip perjalanan nan sah.

"Kemlu bakal mengirim tim untuk melakukan penelusuran family korban nan diduga berasal dari wilayah Sumatara Utara. Hal tersebut untuk keperluan identifikasi korban nan selamat dan meninggal serta pembuatan arsip mengenai untuk penanganan selanjutnya," kata Heni.

Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia untuk penanganan para WNI korban kecelakaan tersebut. KBRI bakal memberikan fasilitasi kekonsuleran serta arsip perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan.

"Kemlu menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur non prosedural alias terlarangan untuk bekerja ke luar negeri," ucap Heni.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News