Kanwil Kemenkum Babel edukasi KI di ICI.
, PANGKALPINANG, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengadakan program edukasi mengenai perlindungan kekayaan intelektual di bagian paten dan royalti musik di Institut Citra Internasional (ICI), Pangkalpinang, pada Selasa. Kegiatan ini bermaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menekankan bahwa kesadaran terhadap kekayaan intelektual kudu ditanamkan sejak di lingkungan akademik. "Perguruan tinggi merupakan pusat penemuan dan karya intelektual. Oleh lantaran itu, krusial bagi sivitas akademika untuk memahami dan memanfaatkan sistem kekayaan intelektual sebagai corak perlindungan dan peningkatan nilai ekonomi karya," ujarnya.
Acara nan bertema “Perlindungan Kekayaan Intelektual di Bidang Paten dan Royalti Musik” ini diikuti oleh pengajar dan mahasiswa di ICI. Manurung berambisi aktivitas ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, serta mendorong lahirnya penemuan nan terlindungi dan berbobot ekonomi di masa depan.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto, menegaskan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual sebagai corak perlindungan kewenangan moral dan ekonomi atas suatu karya. “Perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mempunyai nilai ekonomis nan dapat dimanfaatkan oleh pemilik karya. Hal ini krusial untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” katanya.
Rektor Institut Citra Internasional menyoroti peran strategis perguruan tinggi dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual. Ia menekankan bahwa beragam bagian keilmuan seperti keperawatan, kebidanan, dan pariwisata mempunyai potensi besar dalam menghasilkan karya nan layak dilindungi secara hukum.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·