Kantor KUA di Cirebon Dibobol Maling, 177 Blanko Buku Nikah Raib

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Ilustrasi pencurian. Foto: krisanapong detraphiphat/Getty Images

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dibobol pencuri pada Jumat (24/7). Dalam tindakan tersebut, pelaku menggondol 177 lembar blanko kitab nikah resmi nan disimpan di ruang Kepala KUA.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Ahmad Romadhon (37), petugas kebersihan KUA Kesambi, saat hendak membersihkan instansi pada Jumat pagi. Setibanya di lokasi, dia mendapati pintu samping instansi sudah dalam keadaan terbuka.

"Saya rencana mau bersih-bersih ruang kantor. Begitu sampai di ruang bagian samping, pintunya sudah dalam keadaan terbuka," ujar Ahmad saat ditemui di letak kejadian.

Merasa ada nan tidak beres, Ahmad segera menghubungi Azis (55), staf manajemen KUA Kesambi. Atas pengarahan Azis, Ahmad kemudian memeriksa seluruh ruangan untuk memastikan kondisi keamanan kantor.

Kecurigaannya terbukti ketika memasuki ruang Kepala KUA. Laci meja nan digunakan untuk menyimpan blanko kitab nikah ditemukan dalam kondisi terbuka dan kosong.

"Saat pintu ruang kepala dibuka, kondisi laci tempat menyimpan blanko kitab nikah sudah terbuka dan kosong. Ada 177 blanko nan hilang," ungkap Ahmad.

Hilangnya ratusan blanko kitab nikah tersebut menjadi perhatian serius lantaran merupakan arsip resmi negara nan mempunyai nomor registrasi dan sistem pengamanan khusus. Dokumen tersebut dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh pihak nan tidak bertanggung jawab, seperti untuk pemalsuan arsip pernikahan maupun tindak pidana lainnya.

Menerima laporan tersebut, Tim Identifikasi Polres Cirebon Kota langsung mendatangi letak untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengumpulkan sidik jari di sejumlah titik, memeriksa jalur masuk nan diduga digunakan pelaku, serta mengamankan sejumlah peralatan bukti.

Hingga kini, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif di kembali tindakan pembobolan tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan sindikat nan secara unik menyasar arsip resmi negara untuk dipalsukan alias diperjualbelikan secara ilegal.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan