Jayapura -
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua di Kota Jayapura dilempari barang nan diduga peledak molotov oleh orang tidak dikenal. Saat itu aktivitas di instansi sedang berlangsung.
"Sekitar pukul 10.15 WIT pelaku melempar peledak molotov dan setelah itu langsung melarikan diri," kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey di Jayapura, seperti dilansir Antara, Rabu (9/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ramandey, barang nan dilempar tersebut berupa botol berisi bensin nan dilengkapi sumbu. Lemparan itu diarahkan ke tempat parkir kendaraan bermotor di laman Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua.
"Dari pengamatan kami, peledak ini sengaja dilempar ke arah motor nan sedang parkir dengan maksud agar motor terbakar dan kemudian merembet ke arah kantor," ujarnya.
Namun, api tidak sempat membesar dan merembet ke gedung kantor.
Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai corak teror dan kejahatan serius sehingga meminta abdi negara kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di kembali kejadian itu.
"Teror ini adalah sebuah kejahatan serius sehingga kepolisian kudu bisa mengungkap pelakunya lantaran kejadian terjadi saat pagi hari," katanya.
Ia mengatakan pihaknya telah membikin laporan polisi agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Ramandey berambisi pengungkapan kasus itu dapat mencegah terulangnya tindakan serupa terhadap pekerja kewenangan asasi manusia di Papua.
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Jakarta, Rabu (9/9), meminta Polda Papua mengusut secara objektif dugaan pelemparan peledak molotov tersebut.
"Saya minta Polda Papua secara serius untuk cek sampai dapat siapa nan melempar peledak molotov ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua," katanya.
Pigai meminta masyarakat tidak memperkirakan mengenai pihak nan bertanggung jawab sebelum kepolisian mengungkap kebenaran berasas hasil penyelidikan.
"Kita tidak bisa menuduh siapa pun lembaga mana nan melakukan, tapi itu kudu berasas hasil penyelidikan secara objektif oleh abdi negara penegak hukum," ujarnya.
Pigai juga meminta negara memberikan perlindungan kepada ketua Komnas HAM Perwakilan Papua menyusul kejadian tersebut.
(idh/dhn)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·