Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan segera melaksanakan program vaksinasi balang untuk orang dewasa berisiko tinggi, khususnya tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes). INi dilakukan setelah mengantongi izin ekspansi penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia, menjelaskan vaksinasi balang memang sebelumnya diwajiibkan untuk anak-anak. Namun, situasi kejadian luar biasa (KLB) mendorong perlindungan juga diberikan kepada golongan dewasa berisiko.
“Nah, vaksin balang ini diwajibkan pada anak-anak ya, pada anak-anak dengan tiga kali pemberian umur sembilan bulan, 18 bulan, dan di-booster pada satu SD kelas satu SD ya. Tetapi dengan adanya KLB, Kementerian Kesehatan juga melakukan ORI ya, outbreak response immunization pada daerah-daerah nan tinggi kasusnya alias nan mengalami KLB,” ujarnya saat konvensi pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan, tenaga kesehatan menjadi golongan utama dalam program ini lantaran mempunyai akibat tinggi tertular dan menularkan penyakit di akomodasi pelayanan kesehatan.
“Nah, tentunya dengan adanya KLB ini potensi penularan kepada orang berisiko tinggi dalam perihal ini para nakes ya, para nakes nan terutama nan bekerja langsung dengan pasien ini mengalami akibat tinggi mengenai dengan penularan ini,” jelasnya.
Kemenkes mencatat, terdapat puluhan ribu tenaga medis dan ratusan ribu tenaga kesehatan nan bakal menjadi sasaran program vaksinasi ini.
“Kami sudah mencatat bahwa ada 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus balang tertinggi. Ini nan bakal menjadi prioritas utama,” ungkap Rizka.
Selain itu, vaksinasi juga mencakup master umum dan master gigi nan sedang menjalani program internship di seluruh Indonesia.
“Kemudian juga ditambah dengan 28.321 master umum dan master gigi nan sedang internship di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Rizka menegaskan, meski menjadi program pemerintah untuk golongan berisiko, vaksinasi balang pada orang dewasa tidak berkarakter wajib secara umum.
“Jadi tidak diwajibkan untuk dewasa tetapi untuk golongan berisiko tinggi ini kami bakal lakukan segera,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Imunisasi Dewasa dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Sukamto Koesnoe, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menyebut vaksinasi balang pada orang dewasa sebenarnya telah lama direkomendasikan, terutama bagi golongan rentan.
“Jadi sebetulnya rekomendasi pemberian vaksin balang ini tidak hanya pada saat outbreak ini saja ya, tetapi kita sudah memberikan rekomendasi pada kelompok-kelompok nan berisiko tadi disebutkan seperti tenaga kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, golongan berisiko mencakup perseorangan dengan daya tahan tubuh rendah alias memilki penyakit penyerta (komorbid), serta mereka nan berpotensi menularkan kepada golongan rentan.
“Jadi intinya ada dua golongan nan berisiko tertular dan mudah jika tertular menjadi sakit ialah kelompok-kelompok dengan daya tahan tubuh nan rendah ya alias lemah alias dengan komorbid,” katanya.
Di luar golongan berisiko, kata Sukamto, masyarakat umum tetap dapat mengakses vaksinasi balang secara mandiri.
“Kalau kelompok-kelompok orang dewasa ini tidak masuk ke dalam program nan ada saat ini mereka bisa melakukannya secara berdikari ya,” ujarnya.
18 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·