Makassar, CNN Indonesia --
Pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan nan dilakukan petugas kepolisian hingga korban dilarikan ke rumah sakit.
"Iya, saat ini pihak propam sudah tangani dengan memanggil sejumlah saksi dan memeriksa oknum polisi tersebut," kata Kasi Humas Polres Luwu Utara, AKP Sapri, Senin (27/7).
Oknum polisi nan diduga menganiaya tahanan perkara penganiayaan tersebut ialah Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara nan berkedudukan Ipda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oknum tersebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kanit PPA Polres Luwu Utara," jelasnya.
Meski demikian, kata Sapri, pihaknya bakal tetap melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut untuk mengungkap kronologi dan motifnya.
"Tentu kita bakal bekerja secara ahli dan ketika terbukti bakal kita kenakan hukuman tegas," ujarnya.
Sebelumnya, seorang tahanan Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami dugaan penganiayaan nan dilakukan seorang oknum polisi.
"Iya, ada (tahanan dirawat rumah sakit dugaan penganiayaan)," kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas kepada CNNIndonesia.com.
Tahanan korban penganiayaan berinisial CSTA (21) merupakan tersangka tindak pidana penganiayaan nan perkaranya sedang ditangani di Polres Luwu Utara.
Kasus dugaan kekerasan terhadap tahanan tersebut terjadi pada Jumat (24/7) saat tengah menjalani perkara tindak pidana penganiayaan nan ditangani oleh Polres Luwu Utara.
"Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka bakal diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan nan berlaku," jelasnya.
(mir/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
7 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·