Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menggerebek Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, nan selama ini dikenal sebagai kampung tramadol melalui operasi senyap.
Operasi ini melibatkan personel campuran dari Satuan Polwan, Satuan Reserse Narkoba dan Samapta serta kegunaan mengenai lain dengan metode pemantauan tertutup, penyelidikan intensif hingga penindakan langsung terhadap oknum terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran obat keras terlarangan tersebut.
"Operasi ini bentuk komitmen kami memberantas peredaran narkoba dan obat keras terlarangan dengan menyasar wilayah nan selama ini dikenal sebagai titik rawan peredaran narkotika dan obat-obatan keras, seperti tramadol dan hexymer," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Sumarni di Cikarang, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aktivitas ini, petugas sukses mengungkap peredaran obat keras terlarangan sekaligus mengamankan sejumlah peralatan bukti dari beberapa letak berbeda di area Kampung Kavling Cikarang.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita 920 butir tramadol dan 23 butir alprazolam siap edar secara ilegal.
Polisi menetapkan dua orang tersangka, sementara dua pelaku lain berinisial A dan M tetap dalam pengejaran lantaran diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran tersebut.
Tak cukup di situ, petugas juga mengungkap praktik peredaran obat keras daftar G di dalam area kavling, tepatnya di Klaster Kendua. Petugas mengamankan dua orang pengendara sepeda motor nan melintas di letak tersebut.
Setelah penggeledahan, ditemukan peralatan bukti berupa enam butir tramadol serta dua butir hexymer.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh peralatan tersebut dari wilayah Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
"Selain itu, petugas juga menemukan tambahan peralatan bukti berupa 25 butir tramadol serta duit tunai sebesar Rp50.000 nan diduga merupakan hasil penjualan obat keras ilegal," katanya.
Sumarni menegaskan tidak bakal memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.
Dia juga mengingatkan para pelaku untuk segera menghentikan aktivitas terlarangan nan dapat merusak masa depan bangsa.
"Tidak ada kata gentar. Kami bakal terus bergerak, membongkar dan menindak tegas setiap corak peredaran tramadol, hexymer dan obat keras lain. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Kami berdiri di garis depan, memastikan masa depan anak-anak kita bebas dari obat-obatan keras," jelasnya.
Selain penegakan hukum, pihaknya mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif dengan membujuk masyarakat berkedudukan aktif memberikan info serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman obat keras di lingkungan sekitar.
Menurut Kapolres, sinergi antara penduduk dengan kepolisian adalah kunci menciptakan lingkungan nan kondusif dan bersih dari peredaran obat keras.
Polres Metro Bekasi membuka jasa pengaduan bagi masyarakat melalui Program Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK), pusat panggilan Polri di nomor 110 serta jasa pengaduan 24 jam guna mendukung upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
"Dengan operasi nan terus digencarkan, diharapkan area Kampung Kavling ini dapat terbebas dari peredaran obat keras sekaligus tercipta situasi kamtibmas nan kondusif serta kondusif di Kabupaten Bekasi," katanya.
(antara/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·