Kakorlantas Polri Cuci Pataka Dharmakerta Marga Raksyaka Jelang HUT ke-71, Apa Maknanya?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Kakorlantas Polri Cuci Pataka Dharmakerta Marga Raksyaka Jelang HUT ke-71, Apa Maknanya?

Kakorlantas Polri Cuci Pataka Dharmakerta Marga Raksyaka Jelang HUT ke-71

JAKARTA - Korlantas Polri menggelar upacara Pencucian Pemuliaan Pataka Dharmakerta Marga Raksyaka Aula Madellu. Hal tersebut dilakukan menjelang Hari Ulang Tahun ke -71 Lalu Lintas Bhayangkara.

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo nan memimpin upacara tersebut menjelaskan bahwa tradisi pencucian pemuliaan Pataka Korps Lalu Lintas Polri Dharmakerta Marga Raksyaka merupakan rangkaian aktivitas dalam menyambut HUT ke -71 pada 22 September 2026.

"Prosesi tersebut menjadi bagian dari penghormatan terhadap lambang kebesaran Korps Lalu Lintas sekaligus pengingat atas nilai-nilai pengabdian dalam menjalankan tugas," ujar Irjen Wibowo, Rabu (16/9/2026).

Adapun aktivitas upacara ini ialah menyucikan nilai-nilai luhur nan terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya. Pataka Korlantas mencakup Tanda Kesatuan Lalu Lintas dan Tanda Korps Lalu Lintas.

Pataka Korlantas Polri Dharmakerta Marga Raksyaka mempunyai makna sebagai semangat bagi setiap personel dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Dalam prosesi tersebut, air nan digunakan untuk pencucian dan pemuliaan Pataka diambil dari tujuh pulau di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, ialah Pulau Jawa, Bali, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Penggunaan air dari tujuh pulau tersebut menggambarkan bahwa Korlantas Polri merupakan pembina kegunaan lampau lintas nan mempunyai jejeran dan melaksanakan tugas di seluruh wilayah Indonesia.

Dharma Kerta Marga Raksyaka merupakan lambang kehormatan Korps Lalu Lintas Polri. Dalam prosesi pencuciannya, makna nan terkandung pada pataka kembali diteguhkan sebagai pedoman pengabdian setiap personil Polantas.

Gambar tameng pada pataka melambangkan perlindungan. Makna tersebut menggambarkan tugas Polantas nan senantiasa datang untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Setiap personil Polantas dituntut mempunyai kemampuan, keterampilan, serta pengetahuan nan dilandasi mental dan kepribadian nan berbudi pekerti Tribrata dan Catur Prasetya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑