Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menghadiri Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Rabu (20/5). Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas menyoroti sejumlah rumor strategis mengenai keselamatan lampau lintas dan logistik nasional.
Dalam sambutannya, Irjen Agus menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membahas beragam tantangan keselamatan transportasi di Indonesia.
"Saya Kakorlantas Polri mewakili Bapak Kapolri, tentunya ada beberapa perihal nan perlu kami sampaikan berangkaian dengan isu-isu strategis di bagian keselamatan," ujar Irjen Agus di letak Munas III Aptrindo, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Terdapat lima pilar utama nan menjadi perhatian dalam mewujudkan keselamatan lampau lintas, termasuk di sektor logistik dan transportasi barang.
"Ada lima pilar nan kudu saya ingatkan berangkaian dengan keselamatan, apakah kelak juga berangkaian dengan keselamatan logistik dan lain sebagainya," ujarnya.
Pilar pertama nan disampaikan adalah manajemen keselamatan jalan. Menurutnya, negara kudu datang melalui kerjasama lintas kementerian dan lembaga untuk menjamin keamanan dan ketertiban lampau lintas.
"Pertama manajemen keselamatan jalan, tentunya kerjasama negara kudu datang memastikan bahwa mewujudkan lampau lintas nan aman, selamat, tertib, dan lancar itu kudu dijamin oleh negara," jelasnya.
Selain itu, Kakorlantas Polri juga menyampaikan persoalan kendaraan over dimension dan overload nan saat ini menjadi perhatian pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mempunyai blueprint menuju sasaran Zero over dimension dan overload pada 2027.
"Over Dimension dan Overload negara sudah membikin blueprint dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Infrastruktur, 2027 sudah kudu Zero Over Dimensi dan Overload," tegasnya.
Pilar kedua berangkaian dengan jalan nan berkeselamatan. Menurutnya, pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan kudu mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan.
"Kedua jalan nan berkeselamatan, dari Kementerian PU, tentunya semuanya negara kudu datang untuk memastikan bahwa keselamatan itu nan paling utama," tambah Kakorlantas Polri.
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menghadiri Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Rabu (20/5) Foto: (Dok Istimewa)
Sementara pada pilar ketiga, Kakorlantas menyoroti pentingnya kendaraan nan memenuhi standar keselamatan. Ia juga membedakan antara pelanggaran overload dan tindak pidana over dimension.
"Ketiga kendaraan nan berkeselamatan, apakah sudah berkeselamatan, gimana nan Over Dimension gimana nan Overload. nan paling krusial substansinya adalah ketika kita bicara Over Dimension itu adalah kejahatan lampau lintas, ketika kita bicara Overload itu adalah pelanggaran lampau lintas," ungkapnya.
Pada pilar keempat adalah keselamatan pengemudi nan menjadi tanggung jawab kepolisian.
"Keempat pengemudi nan berkeselamatan, Polri nan bertanggung jawab," ujarnya.
Sedangkan pilar kelima adalah penanganan pasca kecelakaan alias post-crash nan menurutnya telah melangkah secara maksimal.
"Kelima post-crash (penanganan kecelakaan lampau lintas), tentunya penanganan kecelakaan lampau lintas ini sudah kita laksanakan semuanya," jelas Kakorlantas.
Dalam forum tersebut, Kakorlantas juga meminta support seluruh pihak mengenai penerapan kebijakan Zero Over Dimension dan Overload nan bakal mulai ditegakkan secara tegas pada 1 Januari 2027.
"Isu strategis tentang Indonesia menuju Zero Over Dimension dan Overload di 2027, tentunya ini kami minta dukungan. Tanggal 1 (Januari) 2027 sudah ada rencana penegakan norma nan tegas," ungkapnya.
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menghadiri Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Rabu (20/5) Foto: (Dok Istimewa)
Selain itu, Polri juga terus mengoptimalkan transformasi digital dalam penegakan norma lampau lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Kami telah menghadirkan transformasi digital penegakan norma ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kaitannya dengan penegakan norma di jalan ini sudah kudu saya optimalisasi," pungkas Kakorlantas Polri. (rdp/hri)
18 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·