Kakorlantas Bicara Esensi Operasi Patuh: Ikhtiar Bersama Tumbuhkan Disiplin di Jalan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta - Operasi Patuh 2026 tidak lama lagi bakal digelar serentak di seluruh penjuru Indonesia. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar tentang penegakan hukum. Lebih dari itu, ada prinsip kemanusiaan nan jauh lebih mendalam.

Irjen Agus menekankan bahwa prinsip utama dari Operasi Patuh 2026 adalah membangun budaya tertib nan lahir dari kesadaran murni masyarakat, bukan lantaran rasa takut kepada petugas alias denda tilang. Polisi mau menghadirkan keselamatan sebagai sebuah kebutuhan, kebiasaan, hingga menjadi nilai hidup nan melekat.

"Patuh bukanlah kehilangan kebebasan, melainkan langkah menjaga kehidupan. Setiap patokan lampau lintas dibuat bukan untuk membatasi perjalanan, tetapi untuk memastikan semua orang dapat pulang dengan selamat kepada family nan menunggu di rumah," ujar Irjen Agus.

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Agus saat memimpin rapat kesiapan Operasi Patuh Tahun Anggaran 2026 via Zoom dari Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Irjen Agus memberikan pengarahan kepada jejeran Dirlantas hingga Kasat Lantas jajaran.

Operasi berdikari kewilayahan ini dijadwalkan berjalan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang. Mengusung tema 'Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum secara Elektronik dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas', manajemen operasi ini diminta Irjen Agus dikelola secara serius layaknya pengamanan mudik Lebaran.

Sesuai dengan tema transformasi digital, Korlantas Polri mengedepankan transparansi dengan membagi porsi penindakan secara terukur. Polantas bakal memaksimalkan penggunaan teknologi kamera ETLE sebagai pilar utama di lapangan.

"Porsi penegakan norma menggunakan ETLE sebesar 60 persen, non-ETLE alias manual 30 persen, dan diikuti oleh teguran simpatik sebesar 10 persen," urai Irjen Agus.

Langkah penindakan manual (non-ETLE) sebesar 30 persen tersebut tetap dipertahankan untuk menjangkau beberapa area alias satuan wilayah (satwil) nan saat ini belum tercover oleh akomodasi kamera pengawas elektronik. Dengan begitu, ruang keselamatan berkendara tetap dapat terjaga secara merata di seluruh Indonesia.

Terkait dengan sasaran penindakan, lanjut Irjen Agus, petugas di lapangan bakal memberikan perhatian unik pada bentuk-bentuk pelanggaran kasatmata nan berpotensi langsung membahayakan keselamatan alias nan sengaja mengaburkan identitas kendaraan.

"Fokus utamanya adalah pelanggaran nan tidak terdeteksi oleh perangkat ETLE, serta hal-hal nan membikin sistem pengawasan elektronik tidak dapat melangkah optimal. Contohnya seperti kendaraan nan berkendara melawan arus, kendaraan tanpa pelat nomor, alias nan memodifikasi pelat nomornya," jelas Irjen Agus.

Selain konsentrasi nasional tersebut, jenis pelanggaran prioritas lainnya bakal disesuaikan dengan karakter wilayah masing-masing berasas hasil kajian dan pertimbangan (anev) nomor kecelakaan setempat agar penanganan tepat sasaran.

Melalui pendekatan nan sejuk dan terukur ini, Irjen Agus berambisi Operasi Patuh 2026 bisa menjadi titik kembali perubahan perilaku berkendara nan beradab di Indonesia. Jalan raya diharapkan tidak lagi menjadi tempat nan menegangkan, melainkan ruang berbareng nan aman.

"Operasi Patuh 2026 adalah ikhtiar berbareng untuk menumbuhkan disiplin nan berakar dari hati. Karena keselamatan bukanlah tujuan akhir perjalanan, melainkan langkah kita menjalani setiap perjalanan. Ketika masyarakat patuh, sesungguhnya kita sedang menjaga nyawa, merawat peradaban, dan menghormati kewenangan sesama pengguna jalan," tutur Irjen Agus.

Irjen Agus pun membujuk publik untuk menjadikan momentum jelang Hari Bhayangkara tahun 2026 ini sebagai komitmen berbareng untuk saling menjaga di jalan raya.

"Patuh adalah corak cinta kepada kehidupan. Melalui Operasi Patuh 2026, kita membujuk masyarakat menjadikan keselamatan sebagai budaya, disiplin sebagai karakter, dan jalan raya sebagai ruang kebersamaan nan aman, tertib, dan beradab," pungkasnya. (rdp/hri)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News