Kajari Ungkap Kasi Pidsus Kejari Bogor Diperiksa Kejagung

Sedang Trending 9 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Denny Achmad mengatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andri Zulfikar diperiksa pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai laporan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan tugas nan masuk ke Kejari Kabupaten Bogor.

Atas perihal tersebut, Andri pun disebut harus meninggalkan kantornya untuk sementara waktu dan tidak menjalankan aktivitas kedinasan di Cibinong, ibu kota Kabupaten Bogor beberapa waktu terakhir.

"Yang berkepentingan saat ini sedang melaksanakan tugas unik di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan tugas nan memerlukan penjelasan dan pemeriksaan," kata Denny, Senin (27/7) dikutip dari detikJabar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andri diketahui baru sekitar lima bulan bekerja di Kejari Kabupaten Bogor.

Denny tidak merinci corak dugaan penyimpangan nan dilaporkan, termasuk aktivitas kedinasan nan menjadi materi pemeriksaan. Menurut dia, proses penjelasan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejagung.

Kejari Kabupaten Bogor, kata Denny, menghormati sistem pemeriksaan nan sedang berlangsung. Institusinya juga memberikan ruang agar laporan tersebut ditangani secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi.

"Kami menghormati proses nan sedang melangkah dan memberikan support penuh agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan nan berlaku," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Andri berjalan ketika Bidang Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Bogor Utara alias dikenal sebagai RSUD Parung.

Perkara pembangunan akomodasi kesehatan tersebut menjadi salah satu kasus nan tengah mendapat perhatian publik. Namun, Denny membantah pemeriksaan nan dihadapi Andri berangkaian dengan pengusutan dugaan korupsi RSUD Parung.

Menurut Denny, penanganan perkara RSUD Bogor Utara tetap melangkah sesuai tahapan penyidikan. Sementara itu, pemeriksaan Andri di Kejagung disebut sebagai persoalan berbeda dan tidak memengaruhi proses norma nan sedang ditangani Kejari Kabupaten Bogor.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Jakarta Timur ini juga menegaskan, pihaknya belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai substansi pemeriksaan. Informasi tentang materi laporan, pihak pelapor, hingga dugaan pelanggaran nan sedang didalami belum dapat dibuka kepada publik lantaran berasa di ranah pemeriksaan pengawasan internal Kejaksaan Agung.

"Untuk saat ini, kami belum dapat menyampaikan substansi pemeriksaan maupun memberikan komentar lebih jauh lantaran tetap merupakan kewenangan Kejaksaan Agung," tutur Denny.

Andri Zulfikar diketahui belum lama menduduki posisi Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor. Selama sekitar lima bulan menjabat, bagian nan dipimpinnya menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi dan penyelidikan nan berangkaian dengan pengelolaan finansial negara.

Posisi Kasi Pidsus saat ini diisi Reynaldi Adriansyah nan menjabat Kasie Pemulihan Aset dan Barang Bukti.

Denny memastikan aktivitas penegakan norma dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti. Penanganan perkara di bagian pidana khusus, termasuk investigasi dugaan korupsi RSUD Parung, tetap dilaksanakan oleh jejeran kejaksaan sesuai pembagian tugas internal.

"Sementara itu, penyelenggaraan tugas dan pelayanan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tetap melangkah normal dan tidak terganggu," kata Denny.

Hingga buletin ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Kejagung mengenai pemeriksaan Kasi Pidsus Bogor tersebut.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional