Jurusan Teknik Ubah Nama jadi Rekayasa, Komisi X Singgung PR Utama Kampus dan Pemerintah

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Meski demikian, Lalu menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh dipahami sebagai perubahan nan berkarakter memaksa. Perguruan tinggi, menurutnya, tetap kudu diberikan ruang dan kebebasan akademik untuk menyesuaikan penerapan kebijakan tersebut dengan kondisi, karakteristik, dan kesiapan masing-masing institusi.

“Yang terpenting bukan semata perubahan nama, tetapi gimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan Teknik alias Rekayasa agar bisa melahirkan inovasi-inovasi nan berfaedah bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Jadi, riset dan penemuan kudu semakin maju,” tegasnya.

Lalu juga mendorong pemerintah agar tidak berakhir pada perubahan nomenklatur, melainkan turut memberikan support nyata terhadap beragam hasil riset, inovasi, dan karya nan dihasilkan oleh mahasiswa maupun pengajar di bagian Teknik alias Rekayasa.

“Pemerintah kudu datang mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan Teknik alias Rekayasa betul-betul menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita