Juri Cerdas Cermat MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Benar, Pimpinan Minta Maaf

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Suasana Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar nan diadakan MPR, di Kalbar pada Sabtu (9/5/2026). Foto: Youtube/MPR RI

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar nan diadakan MPR menjadi polemik di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Publik menyorot juri nan malah menyalahkan jawaban betul dari SMAN 1 Pontianak pada lomba nan digelar pada 9 Mei 2026 lalu.

Saat itu regu SMAN 1 Pontianak mendapatkan nilai minus 5 lantaran jawabannya dianggap salah. Namun, regu SMAN 1 Sambas memberikan jawaban nan sama, lampau mendapatkan nilai 10 lantaran dianggap benar.

Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman pun buka bunyi soal polemik ini. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kejadian penilaian tersebut.

Ia menegaskan bakal melakukan pertimbangan total terhadap keahlian majelis juri dan sistem perlombaan. Akbar menyayangkan kejadian tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan

“Kami minta maaf atas kelalaian majelis juri. Kami bakal tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar, melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/5).

Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Atas kejadian ini, Akbar menyebut bakal segera melakukan pertimbangan penuh atas penyelenggaraan arena ini. Ia juga menilai ada unsur kelalaian panitia dan juri, seperti perihal teknis tata bunyi dan sistem banding dalam lomba sehingga bisa meminimalisir kesalahan seperti ini.

Akbar juga menyebut dirinya pernah mendengar peristiwa serupa pernah terjadi tahun lampau di provinsi lain.

“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi agar lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” kata Akbar.

Sekjen MPR, Siti Fauziah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (31/3/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Sementara, Sekjen MPR, Siti Fauziah menyebut pihaknya tengah menelusuri kejadian ini.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/5).

“MPR RI bakal melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap aspek teknis penyelenggaraan lomba, termasuk sistem penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar penyelenggaraan aktivitas serupa ke depan dapat berjalan semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Isi Pertanyaan

Ada pun kejadian jawaban betul disalahkan ini terjadi pada babak final nan mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Saat itu, lomba tengah berada di sesi rebutan jawaban, dengan pertanyaan “DPR dalam memilih personil BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”.

Kemudian Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari regu C.

Pihak juri kemudian memberikan nilai minus 5 untuk jawaban grup C ini. Kemudian pertanyaan dilempar lagi ke grup nan lain. Regu B nan berasal dari SMAN 1 Sambas menyambar.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta regu B.

Juri kemudian menyatakan bahwa jawaban regu B adalah benar.

“Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” ucap juri.

Jawaban juri ini membikin Grup C memprotes. “Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B,” ucap salah satu peserta.

Juri menyebut, Regu C tidak menyebut adanya “pertimbangan DPD”. Regu C membantah pernyataan juri. Bahkan terbuka untuk audiens memberikan kesaksian.

Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar sekaligus Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni. Foto: Youtube/MPR RI

Salah satu juri nan juga Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni menilai, artikulasi peserta nan menjawab dari SMAN 1 Pontianak tidak jelas, sehingga juri tidak mendengar jawaban mereka secara lengkap.

"Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi nan jelas. Kalau menurut kalian sudah (jelas), tapi majelis juri menilai kalian tidak (jelas) lantaran tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya majelis juri berkuasa memberikan nilai minus lima," ucap Indri.

Jika kejadian ini tidak terjadi, pemenang final provinsi tetap diraih Regu B. Regu B lebih unggul secara keseluruhan dari grup C sehingga Provinsi Kalimantan Barat tetap diwakili SMAN 1 Sambas di tingkat nasional.

Jadi Sorotan Sekda

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, turut menyatakan pendapatnya bahwa lembaga MPR RI semestinya mempunyai perangkat perekam digital nan mumpuni guna mengatasi perihal seperti ini.

"Di era digital ini, sekelas MPR harusnya punya perekam digital nan dapat diputar setiap saat pada saat pertandingan berlangsung, terutama pada saat ada protes alias pada saat majelis juri sedang tidak konsentrasi," kata Harisson.

Setelah kejadian tersebut, pihak SMA Negeri 1 Pontianak diketahui dipanggil oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu, 10 Mei 2026. Namun, tidak ada konfirmasi lebih lanjut sehingga pertemuan tidak jadi berlangsung.

Sementara itu, hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat tetap belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan