Jujur, Yusril Sebut Masih Banyak Pungli di Lapas

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Jujur, Yusril Sebut Masih Banyak Pungli di Lapas Menko KumHAM Imipas Yusril Ihza Mahendra(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan tetap banyak terjadi beragam penyimpangan, termasuk pungutan liar (pungli), nan dilakukan oleh jejeran birokrasi di beragam tempat. Yusril mengatakan bahwa perihal tersebut berasal dari laporan masyarakat nan masuk kepadanya.

"Ini merupakan satu masukan penting, apalagi setelah KPK telah mengungkapkan terjadinya dugaan tidak pidana korupsi, baik nan terjadi pada tahun 2023-2024 maupun nan terjadi sekarang ini," kata Yusril dalam keterangan video nan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6).

Dia menyampaikan info terakhir nan diterima pihaknya dari KPK, ialah kasus korupsi nan disidik terjadi di jejeran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Kasus itu, sambung dia, tidak terbatas terjadi hanya pada 2023-2024 ketika Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, tetapi tetap terus bersambung sampai sekarang ketika sudah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dia mengatakan tindakan tersebut turut melibatkan banyak jejeran birokrasi Imigrasi pada tingkat Kantor Imigrasi Jakarta Barat serta mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menko menegaskan semua perihal itu kudu diungkap dengan jelas dan tuntas oleh KPK, sesuai dengan kewenangannya sebagai lembaga independen nan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di bagian korupsi.

"Saya terus memonitor perkembangan kasus investigasi dugaan terjadinya tidak pidana korupsi di jejeran Imigrasi, khususnya di Kantor Imigrasi Jakarta Barat nan telah disidik oleh KPK," tuturnya.

Menurut dia, kasus tersebut dijadikan sebagai momen nan sangat krusial bagi pihaknya untuk melakukan pembenahan terhadap seluruh jejeran Imigrasi.

Oleh lantaran itu, Yusril memerintahkan kepada seluruh jejeran Imigrasi untuk kooperatif dengan KPK, dengan membuka semua info serta memberikan semua info sehingga tidak ada nan ditutup-tutupi.

Selain Kementerian Imipas, dia menekankan pemeriksaan juga kudu melibatkan seluruh jajaran, baik Kantor Imigrasi Jakarta Barat maupun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta, nan dulunya berjulukan Kanwil Kemenkumham Jakarta.

"Kemungkinan juga bisa diperiksa di tempat-tempat lain agar semua kasus terungkap dan kemudian kami melakukan pembenahan-pembenahan nan lebih baik di masa nan bakal datang," ungkap Yusril.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026 Silmy Karim (SK) dan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi meraup duit hingga Rp145,5 miliar dari praktik dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi selama 2022-2026.

"Sekurang-kurangnya nilai alias nominalnya adalah Rp145,5 miliar," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).

Lebih lanjut, Setyo mengatakan duit hasil dugaan pemerasan tersebut diperoleh para tersangka dari penduduk negara asing, alias biro jasa maupun sponsor nan mengurus permohonan izin tinggal penduduk negara asing (WNA) tersebut. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑