JPPI Minta UIN Jambi Tak Ragu Pecat Dosen Ngamar Bareng Mahasiswi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Dosen kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berinisial DK digerebek istri dan penduduk saat berada di kos-kosan berbareng mahasiswi. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta UIN Jambi memecat DK.

"JPPI mendesak pihak kampus untuk tidak ragu mengambil langkah pemecatan jika terbukti ada pelanggaran berat. Kampus tidak boleh menjadi 'pelindung' bagi predator alias oknum nan merusak gambaran pendidikan," ujar Koordinator JPPI Ubaid Matraji kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, hukuman tegas adalah keharusan lantaran dua alasan. Pertama, agar pengaruh Jera. Sehingga tidak ada lagi oknum pengajar nan merasa bisa berlindung di kembali kedudukan akademik untuk melakukan tindakan asusila.

"(Alasan) Kedua, perlindungan mahasiswa. Mahasiswa berada dalam posisi rentan. Jika kampus lembek terhadap pelanggaran etika berat seperti ini, maka kampus kandas menjalankan mandatnya sebagai pelindung penduduk akademiknya," sambungnya.

Ubaid mengatakan JPPI bakal terus memantau proses kasus ini agar tidak ada kompromi 'di bawah meja' alias penyelesaian nan sekadar formalitas. Ia menyebut kampus semestinya menjadi safe space dan pusat kelebihan moral, bukan justru menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan relasi kuasa antara pengajar dan mahasiswa.

"Ini tamparan keras bagi integritas pendidikan tinggi kita," kata Ubaid.

"JPPI memandang ini sebagai puncak gunung es dari lemahnya penerapan kode etik dan pengawasan perilaku pendidik di lingkungan perguruan tinggi," ucapnya.

Sebelumnya, pengajar berinisial DK digerebek istri dan penduduk saat berada di kos-kosan berbareng mahasiswi. DK tengah ngamar berbareng mahasiswi salah satu kampus negeri di Jambi.

Istri DK melakukan pengerebekan dengan didampingi Ketua RT, Lurah dan pihak kepolisian dan Babinsa setelah melakukan pembuntutan. UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

"Sehubungan dengan perihal tersebut, UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa penyergapan salah satu oknum pengajar tersebut. Kami bakal langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas," kata Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar dalam keterangan tertulis dilansir detikSumbagsel, Minggu (3/5/2026).

UIN STS Jambi terhadap oknum pengajar itu mengambil langkah tegas terhadap DK tersebut. Kini DK telah dinonaktifkan sementara dari kedudukan tambahan sebagai wakil dekan. UIN STS Jambi juga menghentikan sementara keterlibatan oknum pengajar tersebut dalam beragam aktivitas nan mewakili institusi, baik di internal maupun eksternal kampus.

"Ini guna menjaga objektivitas pemeriksaan dan kondusivitas akademik di lingkungan kampus," tegas dia.

(isa/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News