JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta -

JNE resmi memperoleh sertifikasi legal untuk jasa logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini menjadi langkah strategis JNE dalam memperkuat standar pengelolaan jasa logistik sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengguna dan pelaku upaya di beragam sektor.

Sertifikasi legal tersebut diterbitkan oleh BPJPH dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826, setelah melalui proses pemeriksaan dan audit legal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Sertifikasi ini menjadi upaya JNE untuk memastikan penerapan prinsip agunan produk legal dalam proses jasa logistik sesuai dengan standar dan ketentuan nan berlaku. Pencapaian tersebut ditandai melalui peresmian sertifikasi legal jasa logistik JNE di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengusung tema "Halal Logistics: From Certification to Implementation", momentum ini menegaskan bahwa sertifikasi legal tidak berakhir pada pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi bagian dari penerapan standar secara konsisten dalam proses operasional jasa logistik.

Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE terus memperkuat proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusian kiriman agar melangkah sesuai dengan standar legal nan dipersyaratkan.

M. Feriadi Soeprapto, menyampaikan bahwa sertifikasi ini merupakan bukti konsistensi JNE dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Proses penjemputan, pengemasan, penyimpanan, hingga pengedaran dipastikan melangkah dengan aman, higienis, dan sesuai prinsip syariat.

"Dengan diraihnya sertifikasi legal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk legal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik legal nan ketat," ujar Feriadi dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).

Feriadi juga menambahkan bahwa kehadiran jasa logistik berstandar legal ini memberikan nilai tambah bagi para pelaku upaya makanan. Melalui sistem operasional nan terintegrasi, para pelaku usaha, baik produk legal maupun non-halal dapat merasa jauh lebih kondusif dan nyaman.

Jaminan penanganan nan tepat memastikan tidak ada akibat kontaminasi silang selama perjalanan paket sehingga kualitas produk tetap terjaga sampai diterima oleh konsumen. Hal ini sejalan dengan komitmen jangka panjang perusahaan untuk mewujudkan "Connecting Happiness" kepada setiap pelanggan.

Menyambut usia JNE ke-36 tahun pada tanggal 26 November 2026 mendatang dengan mengusung tema "Melesat Hebat", pencapaian ini menjadi momentum JNE untuk terus berinovasi, bergerak progresif, serta memperkuat posisinya sebagai mitra logistik terdepan nan dapat diandalkan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJPH Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Asya Fathya Nur Zakiah, selaku Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM, Dwi Pamungkas Bermani selaku Direktur PT DGI Levner Consulting, serta Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, berbareng jejeran manajemen JNE.

Tonton juga video "BPJPH Beri Apresiasi untuk Supermarket Asing Bersertifikat Halal"

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑