Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyerahkan hasil pertimbangan dan kajian dan rekomendasi pembenahan Polri pada Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026).
"Presiden menerima kunjungan Komisi Percepatan Reformasi Polri nan menyerahkan laporan kerja secara langsung mengenai capaian dan pertimbangan keahlian tim selama beberapa bulan terakhir," demikian mengutip unggaha di akun IG @/presidenrepublikindonesia.
"Laporan tersebut memuat beragam temuan strategis, sebagai salah satu upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian," tambahnya.
Ditambahkan, pertemuan ini juga menjadi bagian dari sistem penyampaian masukan kepada Presiden dalam mendorong perbaikan menyeluruh di tubuh Polri, dengan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta arah transformasi nan tengah dijalankan oleh Polri sebagai lembaga penegak norma nan profesional, modern, dan terpercaya.
Pembentukan Kementerian Keamanan
Sementara, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, salah satu poin nan dilaporkan adalah tidak adanya usulan pembentukan Kementerian Keamanan.
"Tadi bapak presiden menerima poin-poin nan kami laporkan, ada juga tukar pikiran," kata Jimly saat konvensi pers.
"Kami sudah sepakati bahwa kami (KPRP) tidak mengusulkan adanya pembentukan Kementerian Keamanan," tambahnya.
Menurutnya dari konklusi nan disepakati pembentukan Kementerian Keamanan itu lebih banyak "mudaratnya", sehingga tidak diusulkan.
Selain itu, poin nan dilaporkan adalah tidak ada perubahan pengangkatan Kapolri. Dengan langkah tetap diangkat oleh presiden atas persetujuan dari DPR.
Menurut Jimly Presiden juga setuju perlunya penguatan di Komisi Kepolisian Nasional, sehingga bisa menghasilkan keputusan dan rekomendasi nan mengikat.
"Dan keanggotaanya tidak lagi ex-officio seperti sekarang, tapi disepakati dia independen sehingga presiden, kegunaan pengawasan terhadap kepolisian itu menjadi efektif," katanya.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Yusril Ihza Mahendra mengatakan presiden juga sepakat Polri tetap berada di bawah langsung presiden. Sehingga tidak perlu ada kementerian baru alias di bawah kementerian lain.
"Apakah pengangkatan Kapolri itu langsung diangkat presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan, kepolisian alias meletakkan kepolisian di bawah kementerian nan ada sekarang. Tapi Polri tetap langsung di bawah presiden," kata Yusril.
Foto: Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Komisi Percepatan Reformasi Polri nan menyerahkan laporan kerja secara langsung mengenai capaian dan pertimbangan keahlian tim selama beberapa bulan terakhir nan berjalan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Dok. Tim Media Presiden via Instagram/presidenrepublikindonesia)
(dce)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·