Jakarta - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkap hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan Prabowo meminta reformasi juga dilakukan terhadap lembaga lain.
"Bapak Presiden tadi juga memberi pengarahan bahwa nan perlu kita reformasi bukan hanya polisi, apalagi kita sudah 25-27 tahun reformasi," kata Jimly dalam bertemu pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dia mengatakan lembaga penegak norma lain, termasuk lembaga kehakiman, juga perlu dilakukan evaluasi. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan reformasi dimulai dari kepolisian.
"Terutama lembaga-lembaga penegak hukum, ini juga memerlukan evaluasi. Sampai kekuasaan kehakiman juga perlu reformasi, bukan hanya naik gaji, tapi juga secara menyeruluh terpadu, tapi kita mulai dari polisi dulu," katanya.
Jimly juga mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan laporan akhir ke Presiden Prabowo. Dia menyebut Prabowo telah memutuskan metode pengangkatan Kapolri melangkah seperti nan sudah ada, ialah diangkat presiden.
"Kami juga melaporkan, ada perbedaan pendapat tentang metode pengangkatan Kapolri, sebagian di antara kami beranggapan pengangkatan Kapolri tidak perlu dikonfirmasi alias mendapat persetujuan DPR, sebagian beranggapan tetap seperti sekarang. Setelah berbincang plus minusnya, Bapak Presiden memberi pengarahan ya sudah seperti sekarang saja," ujar Jimly.
Dia menyebut nama calon Kapolri bakal diberikan Presiden ke DPR untuk mendapat penilaian dan persetujuan. Jimly mengatakan selama ini DPR selalu menyetujui calon Kapolri dari Presiden.
"Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini. Baik untuk Polri maupun Panglima TNI sesuai ketentuan undang-undang, itu bukan fit and proper test di DPR. Tapi disetujui alias tidak disetujui, itu artinya right to concern dari DPR," ujarnya. (eva/jbr)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·