
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (foto: tangkapan layar)
JAKARTA - Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sekarang resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara, Kamis (1/10/2026). Sebelum menduduki posisi tertinggi di Korps Bhayangkara, Suyudi mempunyai perjalanan pekerjaan panjang, terutama di bagian reserse dan kepemimpinan kewilayahan. Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia juga pernah menjalani pendidikan PTIK pada 2003 dan Sespimti pada 2018.
Berikut perjalanan pekerjaan hingga sejumlah pengungkapan kasus nan mewarnai kiprah Suyudi sebelum menjadi Kapolri, dilansir dari beragam sumber:
1. Mengawali Karier dari Dunia Reserse
Suyudi mengawali perjalanan di kepolisian melalui kegunaan reserse. Ia pernah menduduki sejumlah posisi operasional di lingkungan Polda Metro Jaya, termasuk Kanit II Resmob.
Kariernya kemudian berkembang dengan menduduki sejumlah kedudukan di tingkat kepolisian resor hingga akhirnya dipercaya memimpin wilayah.
Suyudi tercatat pernah menjadi Kapolres Majalengka pada 2014, Kapolres Bogor pada 2015, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017. Ia juga pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya serta mengisi sejumlah posisi di Bareskrim Polri.
2. Naik ke Level Pimpinan Polda
Setelah berkarier di sejumlah posisi reserse, Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023.
Setahun kemudian, dia mendapat promosi menjadi Kapolda Banten. Posisi tersebut menjadi salah satu tahapan krusial dalam perjalanan kariernya sebelum masuk ke lembaga di luar struktur Polri.
Selama memimpin Polda Banten pada 2024, lembaga tersebut mencatat 4.155 tindak pidana. Angka itu meningkat 15 persen dibandingkan 2023 nan mencapai 3.603 perkara.
Sementara jumlah penyelesaian tindak pidana pada 2024 tercatat 3.509 perkara, meningkat 69 persen dibandingkan 2023 nan sebanyak 2.081 perkara.
Sejumlah perkara nan diungkap jejeran Polda Banten pada periode tersebut antara lain kasus oli palsu, korupsi, penyuntikan gas, penyalahgunaan BBM subsidi, endorsement, hingga gambling daring.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·