Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pihaknya mengungkap jaringan narkoba di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, nan di mana bermulai dari info masyarakat.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap lima orang, ialah RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24) pada Rabu (2/9/2026).
Selain menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi, polisi juga mengamankan senjata.
"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu, 2 September 2026 telah sukses mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika serta kepemilikan 4 pucuk senjata api," kata Ardyan dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Dia menuturkan, polisi awalnya menangkap RAH serta NAS di depan sebuah minimarket.
"Pada TKP pertama, kami sukses mengamankan dua orang laki-laki berinisial RAH (41) dan NAS (19) serta mengamankan peralatan bukti narkotika nan diduga jenis sabu seberat 7,32 gram," jelas Ardyan.
"Selain narkotika, dalam proses pengamanan tersebut kami juga mengamankan senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya," sambungnya.
Penyelidikan kemudian dikembangkan ke letak kedua nan tetap berada di wilayah Tambun Selatan, di mana polisi menemukan MF, AN, dan RM.
"Pada TKP kedua, kami mengamankan tiga orang berinisial MF (28), AN (27) dan RM (24) beserta peralatan bukti sabu seberat 15,19 gram, 7 butir ekstasi, serta 1 buah cartridge vape nan diduga mengandung etomidate," kata Ardyan.
"Selain itu, kami kembali mengamankan senjata api dan airsoft gun berikut amunisinya," jelasnya.
Dari dua letak itu, total sabu nan diamankan mencapai 22,51 gram. Polisi juga menyita tujuh butir ekstasi dan satu cartridge vape nan diduga mengandung etomidate.
10 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·