Jampidsus Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Sikat Koruptor dan Pulihkan Aset Negara

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jampidsus Kuntadi Ungkap Strategi Kejagung Sikat Koruptor dan Pulihkan Aset Negara

Jampidsus Kuntadi/Okezone

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengungkapkan strategi Kejagung dalam mengoptimalkan pemberantasan korupsi. Langkah awal nan dilakukan Kejagung memperkuat sinergi dengan lembaga penegak norma lain, termasuk dengan masyarakat.

Menurutnya, penanganan perkara tindak pidana korupsi nan berorientasi hasil butuh pendekatan komprehensif mengingat saat ini kejahatan korupsi terus berkembang.

“Kalau kita lihat tren, tindak pidana korupsi semakin masif, modus operandinya semakin canggih, kerugiannya semakin besar, polanya semakin rumit. Nah ini tentunya tidak bisa kita selesaikan secara parsial,” kata Kuntadi di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Oleh lantaran itu, perlu rumusan orkestrasi penanganan korupsi sehingga strategi pemberantasan korupsi konsentrasi pada satu titik nan bisa dijalankan oleh setiap lembaga. Dia mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga penanganannya pun kudu ekstra.

“Korupsi tidak boleh menganggu program prioritas Presiden, apalagi sampai membelokkan niat tulus Bapak Presiden untuk memajukan negeri ini,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, kata dia, menetapkan skala prioritas penanganan korupsi. Menurutnya, Kejagung saat ini tengah konsentrasi pada sektor-sektor strategis nan mempunyai akibat sistemik seperti sektor sumber daya alam, kehutanan, lingkungan hidup, dan sejenisnya.

Sektor tersebut disasar dalam rangka mengawal perwujudan Asta Cita serta program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau kita merujuk kepada Asta Cita Presiden Prabowo nomor 7 serta program prioritas Presiden nan ke-4 di situ kan jelas gimana (arah) pemberantasan tindak pidana korupsi,” paparnya.

Sedangkan untuk konteks kejaksaan daerah, mengingat karakter tiap wilayah berbeda, pemberantasan korupsi diarahkan pada isu-isu kedaerahan sesuai kondisi dan potensi ekonomi masing-masing daerah.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑